Oleh: Ulfah Hayyu Aditia
(Mahasiswa Jurusan Hukum Tatanegara)
“Islam bukan alat untuk membelah, melainkan ruh untuk mempererat kemanusiaan dalam bingkai kebinekaan.”
-Nurcholish Madjid
Indonesia hari ini sedang berada di persimpangan jalan. Di tengah derap kemajuan infrastruktur dan digitalisasi, kita justru menghadapi ancaman yang lebih laten dimana menguatnya politik identitas, mengerasnya sekat-sekat sektarian, dan tergerusnya nalar kritis publik akibat polarisasi yang akut. Dalam situasi inilah, pemikiran Nurcholish Madjid, atau yang akrab disapa Cak Nur, terasa sangat mendesak untuk dihadirkan kembali ke ruang publik.
Salah satu gagasan paling fenomenal dari Cak Nur adalah “Islam Yes, Partai Islam No”. Kalimat ini sering disalahpahami sebagai upaya menjauhkan Islam dari politik. Padahal, esensi dari pemikiran tersebut adalah membebaskan Islam dari kungkungan pragmatisme politik praktis. Cak Nur ingin menegaskan bahwa nilai-nilai universal Islam—seperti keadilan, kejujuran, kemanusiaan, dan persamaan—harus menjadi roh dalam berbangsa, bukan sekadar komoditas untuk memenangkan pemilihan.
Permasalahan Indonesia hari ini adalah banyaknya pihak yang menggunakan “bungkus” agama untuk membenarkan kepentingan kelompok sempit. Ketika agama dipolitisasi, ia kehilangan daya kritisnya untuk mencerahkan,ia justru menjadi alat pemecah belah yang memicu kebencian. Pemikiran Cak Nur mengenai “sekularisasi” (dalam artian menduniawikan nilai-nilai yang seharusnya duniawi) adalah penawar bagi fanatisme buta tersebut. Ia mengajak kita untuk menempatkan urusan duniawi pada proporsinya, sehingga kita tidak perlu merasa paling benar sendiri dan menganggap orang lain sebagai musuh hanya karena perbedaan afiliasi atau pilihan politik.
Selain itu, Cak Nur sangat menekankan pentingnya sikap inklusif dan penghargaan terhadap pluralitas sebagai kekayaan bangsa. Di tengah maraknya intoleransi dan persekusi terhadap kelompok minoritas yang masih terjadi di berbagai daerah, pemikiran Cak Nur tentang “kebebasan beragama” dan “dialog antariman” adalah kompas moral yang harus kita ikuti. Indonesia adalah sebuah janji kemajemukan yang harus terus dirawat dengan sikap saling menghargai, bukan saling meniadakan.
Membaca kembali pemikiran Cak Nur saat ini adalah bentuk kesadaran bahwa menjadi Indonesia berarti menjadi manusia yang merdeka,merdeka dari kesempitan berpikir dan merdeka dari belenggu fanatisme yang menghambat kemajuan. Kita butuh spirit Islam yang substansial, yang memancarkan kesejukan dan keadilan bagi seluruh rakyat, melampaui sekat-sekat simbolik yang selama ini membelah bangsa.