Polisi Juga Manusia (Rasional)

Davy Hendri (Sumber : penulis)

Oleh : Davy Hendri
(Dosen FEBI UIN Imam Bonjol Padang)

Setiap kali aparat bertindak brutal, publik berteriak reformasi. Setiap kali itu pula jawabannya sama. Penolakan. Polisi dan politisi kompak bergeming. Mereka menolak perubahan besar. Mereka menganggapnya, cukup dengan perbaikan kecil. Jawaban yang tidak menyentuh inti persoalan sama sekali.

Kita terbiasa membaca fenomena ini sebagai persoalan moral. Arogansi kekuasaan. Tapi ada cara pandang lain yang lebih jernih. Resistensi ini bukan sekadar soal baik-buruk niat seseorang. Ini soal insentif. Insentif mengajarkan kita membaca setiap keputusan sebagai hasil kalkulasi untung-rugi. Logika yang sama berlaku di sini.

Ketika Melanggar Lebih Menguntungkan

Mari kita balik cara melihat pelanggaran (aturan, norma dan segala macam). Bukan sekadar soal moral rusak. Tapi soal struktur insentif. Manusia—siapa pun dia—akan melanggar apapun kalau untungnya besar dan risikonya kecil.

Nah, bayangkan posisi aparat. Pengawasan Propam lemah (<20% sanksi kasus kekerasan, Komnas HAM 2023). Proses hukum oknum berlarut >1 tahun tanpa kepastian (praktik KUHAP). Budaya lindung institusi kuat (LBH Makassar 2025). Apa yang terjadi?. Risiko penyalahgunaan kekuasaan jadi amat kecil. Manfaatnya besar, risikonya rendah. Maka pelanggaran terus berulang. Bukan karena semua aparat jahat. Memang sistem menciptakan zona nyaman bagi pelanggar. Ini bukan soal individu baik atau buruk. Ini soal desain.

Politisi Juga Manusia (Rasional)

Reformasi mandek juga karena politisi menghitung untung-rugi. Meski kepercayaan publik ke Polri capai 76% (Litbang Kompas Oktober 2025), kritik keras polisi tetap mahal secara politik. Politisi hidup dari dukungan elektoral. Risiko kehilangan basis ‘tegas kejahatan’. Kalau reformasi radikal dianggap merusak citra “tegas pada kejahatan”, mereka mundur. Kalau mengkritik polisi dianggap berisiko kehilangan dukungan partai atau kelompok tertentu, mereka diam.

Mereka justru bertanya, apa biaya politik perubahan lebih besar dari biaya mempertahankan status quo?. Jawabannya, sering ya. Maka reformasi dikorbankan. Bukan karena mereka jahat. Karena insentif politiknya begitu.

Lapisan Gula pada Racun

Kita sering dibuat puas dengan reformasi semu. “Predator menjadi Yuli” digembar-gemborkan. Pelatihan etika “zero tolerance” diadakan. Slogan “professionalisme, trust, dan empati” bertebaran di media. Buku pedoman “Polri Presisi” dicetak tebal. Tapi perilaku tak berubah. Kenapa?. Karena struktur insentifnya masih sama. Selama promosi aparat diukur dari jumlah razia, bukan dari kualitas layanan publik, perilaku represif akan terus diproduksi. Selama pengawasan eksternal independen tak pernah benar-benar diberi nyawa, akuntabilitas hanya jadi hiasan. Selama sanksi tak pernah pasti, pelanggar terus nyaman.

Ada narasi licin yang terus dipelihara. Reformasi akan melemahkan keamanan. Mengawasi polisi berarti membiarkan kriminal merajalela. Itu dikotomi palsu. Justru sebaliknya. Sistem yang akuntabel membangun kepercayaan publik. Kepercayaan membuat warga mau bekerja sama dengan aparat. Informasi mengalir. Kepatuhan sukarela tumbuh. Biaya penegakan hukum turun. Akuntabilitas bukan musuh keamanan. Ia justru fondasi jangka panjangnya.

Ubah Insentif, Ubah Perilaku

Kita tak bisa terus membaca krisis ini sebagai drama moral antara pahlawan dan penjahat. Faktanya, manusia merespons insentif. Polisi, politisi, pejabat, warga biasa—kita semua bermain dalam struktur yang menentukan pilihan.

Reformasi sejati harus mengubah aturan main. Bukan sekadar mengganti aktor atau mengulang slogan “Predator menjadi Yuli”. Bayangkan sistem di mana promosi aparat diukur dari kecepatan tanggap laporan warga di bawah 15 menit dan kepuasan publik di atas 80 persen. Bonus gaji 20-50 persen untuk yang terbaik. Seperti uji coba bodycam di Jakarta yang menurunkan pengaduan 40 persen (Kemenkumham, 2025).

Pengawasan eksternal harus mandiri dengan gigi hukum seperti ICAC (Independent Commission Against Corruption) Hong Kong. Lembaga ini berwewenang menuntut pidana langsung dan conviction rate 95 persen. Bukan sekadar “zero tolerance” di kertas.

Sanksi harus probabilistik melalui bodycam wajib dan dashboard AI real-time yang menaikkan peluang hukuman dari 10 persen menjadi 80 persen. Di sisi politik, RUU Polri 2026 harus mengikat anggaran polisi pada target akuntabilitas nyata. Target dengan pemotongan dana jika gagal mencapai standar—jauh dari “Polri Presisi” yang hanya retorika.

Sudah saatnya kita bicara tentang insentif. Tentang desain sistem. Tentang mengubah aturan main. Karena ketika struktur berubah, rasionalitas akan mengikutinya. Dan mungkin—hanya mungkin—di sanalah harapan bagi penegakan hukum yang lebih adil benar-benar bisa tumbuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Hilal Belum Terlihat, Ramadhan Dimulai 19 Februari

Next Post

Mahasiswa FTK UIN IB Raih Bronze Medal di Malaysia

Related Posts