Suarakampus.com- Pihak Program Studi (Prodi) Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Imam Bonjol Padang hadirkan Semester Pendek (SP) tahun 2023. Rancangan tersebut akan direalisasikan pada tanggal 16 Januari 2023 dan akan diresmikan setelah Surat Keputusan (SK) dari Rektor keluar.
Menanggapi hal itu, Ketua Prodi Tadris IPS, Syahril mengatakan SP sendiri berguna untuk menambah keilmuan mahasiswa dari mata kuliah yang belum pernah dipelajari sebelumnya. “Semua mahasiswa harus mengisi KRS Semester Pendek ini melalui Sistem Informasi Akademik (Siakad),” tegasnya lewat via zoom meeting, Kamis (12/01).
Salah seorang Mahasiswa Tadris IPS, Syarif Hidayatullah menyampaikan SP tersebut ditujukan untuk mahasiswa angkatan 2019 sampai 2021. Ia menyebut, perkuliahan semester pendek berawal dari perubahan nama Tadris IPS Konsentrasi Sejarah menjadi Tadris IPS saja.
“Perubahan tersebut mengharuskan kita untuk mempelajari mata kuliah yang belum dipelajari di Tadris IPS serta juga menambah ilmu saat tes PPG nanti,” jelasnya kepada tim suarakampus.com, Senin (09/01).
Lain halnya dengan Mahasiswa Tadris IPS lain, Farhan Desna Adilah yang merasa kecewa akibat adanya SP. Katanya, SP itu akan menghabiskan waktu libur semester, mengurangi proporsi pelajaran sejarah, dan sulit dipahami oleh kebanyakan mahasiswa.
Kendati demikian, ia juga berkomentar positif soal adanya SP tersebut. Menurutnya, SP telah membuka peluang keilmuan yang besar bagi Mahasiswa Tadris IPS ketimbang hanya berfokus pada sejarah saja. “Tentunya Mahasiswa Tadris IPS lebih terpakai dari Mahasiswa Sejarah, karena sudah mencakup yang umum dan bukan hanya di lingkungan SMA, tetapi juga bisa mengajar di SMP,” papar mahasiswa angkatan 2021 itu.
Farhan berharap agar SP bisa mengembangkan kemampuan dan keilmuan Mahasiswa Tadris IPS serta menjadi langkah awal untuk peningkatan akreditasi Prodi. “Semoga SP ini bisa menambah cakrawala keilmuan mahasiswa, khususnya Tadris IPS,” harapnya. (hry)
Wartawan: Nadia Sri Rezeki (Mg) dan Fajar Hadiansyah