SEMA UIN IB Gelar Sekolah Legislatif Untuk 50 Peserta

Panitia Sekolah Legislatif UIN IB 2026 di depan Gedung Student Center. Sumber : Fajar Hidayat

Suarakampus.com- Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang akan menggelar Sekolah Legislatif pada 16 hingga 18 September 2026 dengan kuota 50 peserta, Senin (14/9).

Ketua Komisi 3 SEMA UIN IB Padang, Fajar Hidayat mengatakan, kegiatan ini diputuskan melalui rapat Komisi 3 SEMA U.

“Persiapan kegiatan dilakukan dengan membentuk panitia pelaksana yang melibatkan SEMA dari tujuh fakultas,” katanya.

Kata dia, panitia pelaksana telah dibentuk dengan melibatkan SEMA fakultas di lingkungan UIN IB Padang. Setiap fakultas mengirimkan dua delegasi putra dan dua delegasi putri sebagai bagian dari kepanitiaan.

Fajar melanjutkan, Komisi 3 SEMA U telah menunjuk tiga orang sebagai steering committee (SC), yakni Anggy Julya Putri, Zahra, dan Rayhan Agulino.

Sekolah Legislatif dirancang sebagai pelatihan lanjutan dengan materi yang berfokus pada pendalaman tiga fungsi legislatif serta kondisi lembaga legislatif saat ini.

“Untuk kurikulum dan capaian pembelajaran disusun bersama pengurus SEMA U,” tutur Fajar (14/9).

Menurut Fajar, peserta akan mengikuti proses orientasi dan pre-test sebelum kegiatan dimulai.

“Jumlah peserta akan dibatasi sebanyak 50 orang,” imbuhnya.

Fajar berharap Sekolah Legislatif dapat berlanjut pada tahun berikutnya. Ia mendorong kegiatan dimulai dari tingkat fakultas hingga universitas sehingga pembinaan kapasitas legislatif mahasiswa dapat berlangsung secara berjenjang.

Senada dengan itu, Ketua Panitia Sekolah Legislatif, Ghufroan Maulana Zuhri menuturkan, panitia telah menggelar tiga kali rapat dan membagi tugas sesuai divisi.

“Setiap koordinator divisi telah berkoordinasi dengan anggota untuk menyusun rancangan kegiatan dan kebutuhan anggaran,” tuturnya.

Kegiatan mengusung tema Pengantar Sekolah Legislatif: Membangun Legislator Muda yang Inklusif dan Berintegritas.

Lanjutnya, kegiatan akan berlangsung selama tiga hari.

”Kegiatan dimulai pada 21 hingga 23 September,” tutur Ghufroan.

Seleksi Peserta Perketat Kapasitas
Ghufroan menyebutkan, pendaftaran peserta terbuka bagi mahasiswa UIN IB Padang.

“Calon peserta nantinya akan diseleksi berkas oleh panitia divisi acara,” ujar Ghufroan kepada suarakampus.com.

Dalam seleksi, calon peserta diminta melengkapi curriculum vitae (CV), surat pernyataan, menjawab pertanyaan melalui Google Form, serta membuat opini tentang legislatif.

Jawaban dan pendapat calon peserta kemudian akan dinilai oleh pembina dan pengurus SEMA UIN IB Padang.

“Sebanyak 50 calon dengan jawaban terbaik akan ditetapkan sebagai peserta Sekolah Legislatif UIN IB Padang 2026,” ujarnya.

Ghufroan memaparkan, pembatasan kuota berkaitan dengan posisi kegiatan sebagai Sekolah Legislatif perdana di tingkat universitas.

“Panitia merupakan delegasi dari masing-masing fakultas sehingga kegiatan ini menjadi agenda kolaborasi tujuh SEMA fakultas di UIN IB Padang,” paparnya.

Dorong Pemahaman Fungsi Legislatif

Ketua Komisi III SEMA U, Fajar menambahkan, Sekolah Legislatif digelar untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai fungsi legislasi.

“Peserta diharapkan mampu membaca persoalan publik, bersikap kritis terhadap kebijakan, serta memperjuangkan aspirasi secara konstitusional,” tambahnya.

Kata Ghufroan, konsep kegiatan tidak hanya berorientasi pada pemahaman mekanisme legislatif. Peserta juga diarahkan mengembangkan sikap kritis, kemampuan berargumentasi berbasis bukti, serta keterampilan dalam merancang kebijakan.

Pada hari pertama, kegiatan akan dilaksanakan di Gedung J sekaligus menjadi lokasi pembukaan. Hari kedua dilaksanakan di ruang teleconference lantai dua Gedung Perpustakaan UIN IB Padang.

Pemilihan ruang teleconference dilakukan karena kegiatan dirancang dalam format pembelajaran. Fasilitas ruangan dinilai mendukung pelaksanaan Sekolah Legislatif dibandingkan format seminar.

Ghufroan juga berharap kegiatan perdana ini menjadi langkah awal terbentuknya pola Sekolah Legislatif yang lebih terstruktur di lingkungan UIN IB. (rar)

Wartawan : Siti Nur Aisyah (Mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Riset Devita Rahma Bedah Kualitas Pemberitaan Bencana di Media Lokal

Next Post

Data Mahasiswa Menjadi Dasar Penetapan UKT di UIN IB

Related Posts