Suarakampus.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang dilakukan berdasarkan data ekonomi yang diisi mahasiswa saat registrasi. Hal ini disebabkan survei lapangan belum dilakukan karena keterbatasan waktu dan anggaran, Selasa (15/09).
Wakil Rektor II Lukmanul Hakim menjelaskan, data penghasilan orang tua dan kondisi rumah menjadi pertimbangan dalam menentukan kelompok UKT mahasiswa.
Menurutnya, data yang diberikan mahasiswa idealnya diverifikasi melalui survei langsung untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi sebenarnya.
“Seharusnya data yang dimasukkan mahasiswa itu disurvei ke lapangan, apakah sesuai atau tidak,” tutur Lukmanul.
Katanya, Keterbatasan anggaran dan waktu membuat proses verifikasi lapangan belum dapat dilakukan secara maksimal. Lanjutnya, Kampus berencana menganggarkan biaya verifikasi data pada 2027 agar penetapan UKT lebih sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa.
“InsyaAllah 2027 kita anggarkan untuk UKT agar benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Lain halnya, Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam, Nadia Mawarni menilai UKT sebesar Rp3.400.000 yang diterimanya belum sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.
“UKT saya Rp3.400.000,00 sedangkan pendapatan orang tua saya tidak sampai Rp2.000.000 per bulan,” ungkapnya.
Senada demikian, mahasiswa KPI, Hayyatun Najmi mengungkapkan, UKT Rp3.200,000 cukup membebani keluarganya dan berharap data ekonomi mahasiswa diperiksa kembali.
“Saya berharap kampus mengecek kembali kondisi ekonomi mahasiswa agar UKT yang ditetapkan sesuai kemampuan keluarga,” harapnya. (Raf)
Wartawan: Zahra Zaqhira Pilli (Mg)