4.341 Mahasiswa UIN IB Terima Diskon UKT, Dinilai Masih Belum Tepat Sasaran

Ilustrasi (Foto: Faisal/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 215 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Keringanan Uang Kuliah Tunggal, sebanyak 4.341 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) kembali terima diskon Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pemotongan tersebut diberikan sebanyak 15 persen dari jumlah UKT semula.

Pada semester lalu, kampus juga memberikan diskon serupa yang diberikan untuk 2.889 mahasiswa. Terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap jumlah penerima diskon UKT dibanding semester lalu.

Namun, di lain sisi juga terjadi peningkatan jumlah penolakan oleh kampus bagi mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT. Angkanya mengalami peningkatan dari periode sebelumnya yang hanya 679 menjadi 1.059 mahasiswa.

Rektor UIN Imam Bonjol Eka Putra Wirman melalui Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (Kabiro AAKK) dalam keterangan resminya mengatakan, bagi mahasiswa yang sudah mengajukan keringanan, tetapi ditolak, diberi tenggat waktu pembayaran UKT hingga 5 Maret 2021.

Itu artinya, kandas sudah harapan mahasiswa yang syaratnya tidak diterima untuk memperoleh diskon UKT sebesar 15 persen. Padahal, pada semester lalu bagi mahasiswa yang tidak lulus tahap I, masih diberi kesempatan kedua untuk melengkapi persyaratan yang dinilai tidak terpenuhi.

Kabiro AAKK Kafrina, saat ditemui di ruangannya, Selasa (23/02) mengatakan, tidak diterimanya persyaratan mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT disebabkan karena beberapa faktor. “Ada beberapa mahasiswa yang mencoba mendaftar sedangkan mereka masuk dalam kategori pengecualian,” kata Kafrina kepada wartawan suarakampus.com.

Lanjutnya, ditolaknya pengajuan diskon UKT juga disebabkan karena berkas yang diajukan tidak sesuai dengan syarat yang dimintai oleh kampus. “Ada mahasiswa yang memasukkan berkas lama dan tidak ada tanda tangan dalam surat permohonan keringanan UKT,” ungkapnya menambahkan.

Untuk itu, Kafrina menekankan kepada mahasiswa agar lebih teliti dalam membaca pengumuman yang dikeluarkan kampus. “Saya berharap mahasiswa mencari kebenaran akan informasi pada sumbernya langsung, agar tidak terjadi misinformasi sesama mereka,” terangnya.

Tidak diberikannya kesempatan kedua bagi mahasiswa yang pengajuannya ditolak, kata Kafrina, karena pemberitahuan penerimaan dan penolakan dikeluarkan berebarengan. “Berbeda dengan yang lalu,” imbuhnya.

Ia bilang, kebijakan kali ini tidak memberikan kesempatan kedua bagi yang tidak lolos. “Kebijakannya sudah berbeda,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Mahasiswa Fakultas Syariah yang menolak namanya disebutkan, kepada suarakampus.com, Selasa (23/02) mempertanyakan keakuratan kampus dalam menyeleksi siapa saja yang berhak memperoleh diskon UKT. “Saya sendiri heran, bagaimana cara kampus menentukan itu [penerima diskon] sementara kawan-kawan saya banyak yang dari kalangan mampu juga dapat, dan sebaliknya,” kata Mahasiswa Hukum Tata Negara itu.

Menurutnya, tidak adil jika kampus tidak memberikan kesempatan kedua bagi mahasiswa yang seharusnya berhak memperoleh diskon, tetapi tidak diterima. “Bahkan ada kok, mahasiswa yang orang tuanya mampu, tetapi tetap diberi diskon UKT,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KALaM Konstitusi Daniel Osckardo menilai, seharusnya kampus dapat memberikan kepastian yang jelas mengenai ketentuan penerima diskon. Kemudian, kata Daniel, setelah diskon UKT, diharapkan ada keringanan lainnya seperti pemberian kuota belajar.

“Sampai saat ini masih belum jelas apa langkah kampus selanjutnya dalam menghadapi kuliah daring,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk meningkatkan kepercayaan mahasiswa terhadap kampus, rektor harus mampu memberikan pelayanan terbaik selama menghadapi kuliah daring. “Setahun belakang ini kampus kita jauh tertinggal dalam penyelenggaraan kuliah daring, jika ini terus dibiarkan, saya rasa mewujudkan UIN menjadi kampus Islam yang kompetitif di tahun 2037 hanyalah isapan jempol belaka,” jelasnya.

“Apalagi saat ini IAIN Batusangkar dan IAIN Bukittinggi akan dicanangkan alih status menjadi UIN, kalau terus begini kita harus siap-siap tertinggal,” tutupnya. (Red)

Wartawan: Ghaffar Ramdi

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Krisis Iklim Menjadi Salah Satu Faktor Penyebab Banjir

Next Post

Mahasiswi UIN IB Raih The Winner Duta Genre Putri Kota Padang 2021

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty