Suarakampus.com– Wakil Rektor (WR) II Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang tindaklanjuti kantin yang beroperasi secara ilegal di belakang Gedung Psikologi Islam (PI) dan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH). Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk pengembalian fungsi lahan, Senin (06/04).
Diketahui, rencana penertiban kantin tersebut sebenarnya sudah lama dibahas dan diusulkan kembali pada awal 2025 sebagai bagian dari penataan lingkungan kampus. Penertiban dilakukan agar area kampus lebih tertata, rapi, dan sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan.
WR II Bidang Administrasi, Keuangan dan Perencanaan, Lukmanul Hakim mengungkapkan, pembongkaran kantin di area Gedung Psikologi dilakukan sebab tidak sesuai dengan peruntukan lahan. “Area tersebut seharusnya menjadi lokasi parkir,” ungkapnya.
Lukman melanjutkan, sebab lahan tidak digunakan sebagaimana mestinya, area parkir mahasiswa menjadi terbatas. “Padahal itu kawasan parkir, bukan area jual beli,” lanjutnya.
Dalam wawancara yang berlangsung Lukman menyebut, selama beberapa tahun terakhir kantin tersebut berdiri tanpa izin resmi. “Secara aturan jelas ini tindak ilegal,” sebutnya kepada wartawan suarakampus.com.
Saat diwawancarai, Pejabat Kampus ini menegaskan segala bentuk aktivitas yang berada dalam lingkungan kampus seharusnya memiliki perizinan. “Untuk perdagangan tentu bisa disewa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kampus telah melakukan sosialisasi melalui unit bisnis dengan pendekatan persuasif kepada para pedagang. “Setelahnya, pedagang diberi waktu untuk membongkar sendiri bangunan kantin sebelum perkuliahan dimulai,” jelasnya.
Melengkapi jawabannya, ia menuturkan, tidak semua pedagang mengindahkan imbauan tersebut. “Akhirnya, penertiban dilakukan dengan bantuan alat berat agar kawasan tersebut dapat segera dikembalikan sesuai fungsinya,” tuturnya.
Ia berharap penataan ini dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih tertib dan nyaman. “Semoga semua tindakan kita sesuai dengan kebutuhan dan tidak mengabaikan aturan yang berlaku,” pungkasnya mengakhiri wawancara. (Fau)
Wartawan : Zahra Mustika
Related Posts
Lanjutkan Tradisi, 16 Calon Anggota UKM Musik Kampus Ikuti Follow Up
Suarakampus.com- 16 calon anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Musik Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang jalani…
Pendaftaran UM PTKIN UIN Imam Bonjol Padang Akan Segera Dibuka
Suarakampus.com– Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) akan dibuka serentak pada 22 April 2025. Seleksi…
Mapala Alpichanameru Mendukung Penuh Program Penghijauan Hutan Kampus III UIN IB
Suarakampus.com– Dalam rangka memperingati hari pancasila, UIN Imam Bonjol Padang mengadakan program penghijauan hutan kampus III Sungai Bangek.…