UPT Perpustakaan UIN IB Imbau Mahasiswa untuk Kembalikan Buku Pinjaman

Suarakampus.com- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang kembali keluarkan himbauan terhadap mahasiswa untuk mengembalikan buku pinjaman. Hal tersebut tertuang pada Surat Pengumuman Pengembalian Buku Nomor: B.01/Un.13/PERPUS/01/2021 yang dikeluarkan pada Senin (04/01) lalu.

Berikut Isi Pengumuman Pengembalian buku UPT Perpustakaan UIN IB Padang:

1. Pada sistem aplikasi Slims Perpustakaan, masih banyak pemustaka yang belum mengembalikan buku yang telah dipinjam. Dan pengembalian buku tersebut dilanjutkan pada tanggal 4 Januari 2021

2. Bila ada keterlambatan pada masa pandemi tidak dikenakan denda

3. Jika buku yang dipinjam hilang maka bisa dicarikan solusi di perpustakaan dengan para pustakawan.

4. Bagi yang berada di luar Kota Padang dapat melalui jasa kurir dengan alamat: Perpustakaan UIN Imam Bonjol Padang, Jalan: Prof. Mahmud Yunus Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji Padang Sumatera Barat, Kode Pos 25153.

5. Alamat Pengiriman, lengkapi dengan Nama, NIM, Jurusan, Fakultas dan No. WA.

Menanggapi hal ini Kepala Perpustakaan, Zulfitri mengatakan pelaksanaan pengembalian buku baik melalui mahasiswa atau jasa kurir berjalan dengan lancar. “Sepanjang pengembalian buku sampai saat ini tidak ada kendala,” katanya, Kamis (07/01)

Lanjutnya berdasarkan rekapitulasi data UPT Perpustakaan, total keterlambatan pengembalian buku sekitar 1300-1500 hari dari beberapa mahasiswa. “Kami akan konfirmasi ulang kembali agar keterlambatan tersebut tidak memberatkan nantinya karena ini di luar Covid-19,” lanjutnya.

“Saya berharap mahasiswa agar segera mengembalikan buku yang telah dipinjam karena nanti dikhawatirkan ada kehilangan maupun kerusakan terhadap buku tersebut,” tutupnya.

Wartawan: Asih Sri Wiayu dan Dini Harianti

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pelepasan Mahasiswa PPL Fakultas Syariah UIN IB Ke 18 Pengadilan Agama di Sumatera Barat

Next Post

Nurani Perempuan Kritisi Vonis Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Related Posts
Total
0
Share