WR II Janjikan Kantin Baru Usai Pembongkaran Kantin Ilegal

Potret Eskavator Mengangkat Booth yang sebelumnya digunakan untuk berjualan di kantin belakang gedung Psikologi dan FAH. Sumber : Dokumentasi Pribadi

Suarakampus.com– Pembongkaran kantin belakang gedung Psikologi Islam (PI) dan Fakultas Adab dan Humaniora ( FAH) Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang tuai keluhan mahasiswa karena berdampak pada akses makanan. Merespon hal tersebut, Wakil Rektor (WR) II, Beri jawaban, Senin(04/06).

Berdasarkan amatan Suarakampus.com, kantin telah dibongkar secara menyeluruh pada 30 Maret 2026. Sejumlah pedagang yang masih bertahan akhirnya ditertibkan secara paksa karena tidak mengindahkan imbauan dari pihak kampus.

Mahasiswa Tasawuf dan Psikoterapi, Maisaroh  mengungkapkan, ia biasanya berbelanja ke kantin belakang gedung Psikologi. “Saya berbelanja disana karena lokasinya dekat,” ungkapnya. 

Maisaroh menambahkan, setelah kantin dibongkar, ia kesulitan mencari makanan. “Saya harus berjalan lebih jauh atau mencari makan,” tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan Yogi Yono, ia mengaku sering berbelanja di kantin fakultas sebelum dibongkar. “Setelah dibongkar saya sering menahan lapar karena tidak sempat mencari makanan,” sampainya..

Saat ini, ia menyiasati lapar dengan membeli roti sebelum berangkat ke kampus. “Kalau dikampus, khawatir akan memakan waktu karena jarak yang lumayan jauh,” katanya.

Yogi berharap, kantin serupa bisa dibuka kembali. “Selain mempertimbangkan kenyaman, ini juga berkaitan dengan penghematan uang saku,” harapnya. 

Sementara itu, Ihsan Maulana menilai kantin Psikologi menjadi tempat berkumpul mahasiswa. “Kantin tersebut tidak hanya diisi oleh mahasiswa FUSA, melainkan dari berbagai fakultas,” sebutnya. 

Menurutnya, terdapat beberapa kantin lainnya didalam kampus, namun ia memilih tidak berbelanja disana. “Saya tidak tau harga, khawatir lebih tinggi jadi saya tidak berbelanja,” tuturnya. 

Menyusul hal tersebut, WR II, Lukmanul Hakim mengungkapkan tindakan pembongkaran kantin bukan bentuk larangan terhadap keberadaan kantin. “Kedepan, justru kampus akan menyediakan kantin di setiap fakultas,” ungkapnya. 

Lukman melanjutkan, kantin tentu dibutuhkan untuk memudahkan mahasiswa dan civitas akademika. “Nantinya kantin baru akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” lanjut Lukman. 

Menurut Lukman, untuk mempermudah mahasiswa kantin akan beroperasi didalam fakultas. “Dengan syarat, tidak boleh menggunakan kompor,” tuturnya. 

Selain itu, Lukman menegaskan, posisi kantin fakultas juga akan dipertimbangkan. “Agar tidak merusak estetika keindahan,” pungkasnya. (Fau)

Wartawan : Lusi Wahyuni (Mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Risiko Besar Akibat Konflik Amerika-Iran, Pakar Kerukunan Umat Beragama Beri Tanggapan

Next Post

Alih Fungsi Lahan Kantin Menjadi Area Parkir Mahasiswa

Related Posts