Oleh : Mutiara Dwi Persada
( Mahasiswi S1 Bahasa dan Sastra Arab)
Akhir-akhir ini sangat rentan dengan kata-kata aborsi, seperti yang terjadi di Jakarta dilansir dari KBRN, Jakarta: Polisi menemukan janin bayi yang dibuang ke septic tank saat mengungkap praktik aborsi ilegal di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/12/2023). Total ada tiga janin yang berhasil diungkap polisi dari penyelidikan kasus ini. Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom mengungkapkan, selain janin di septic tank, ditemukan juga satu lainnya di dalam apartemen yang disewa kedua tersangka. “Terus untuk perempuan yang melakukan aborsi kita bawa ke RS Polri Kramat Jati itu satu,” ujar Maulana, saat ditemui di lokasi.
Janin tersebut ditemukan ketika polisi menyisir area apartemen seiring penangkapan dua tersangka aborsi ilegal, Darningsih (49) dan Ova (42). “Kita koordinasi dengan pihak manajemen apartemen, ditemukan lagi satu janin di pembuangan tower apartemen,” kata Maulana.
Dan masih banyak yang lainnya mengenai tragedi ini. Berulangnya kasus Aborsi ilegal ini sebenarnya mencerminkan rusaknya dari segala banyak hal atau sistemis. Mulai dari pengaturan dalam pergaulan, minimnya ilmu agama, kurangnya perhatian dari masyarakat dan negara, serta banyak lagi.
Penyebabnya, kenapa hal itu bisa terjadi ?
Yang mana, ini tidak terlepas dari sistem pergaulan yang diterapkan saat ini yakni liberalisme (bebas) dalam pergaulan/perilaku, aturan yang diterapkan sekarang ini seolah-olah memberi celah agar terjadinya pelanggaran dalam masalah pergaulan itu, terkhususnya sering terjadi tindakan aborsi tersebut. Ditambah lagi lemahnya sistem sanksi dan juga dampak pengarusan pemikiran ‘hak reproduksi’ yang dikampanyekan global. Yang mana semuanya berpangkal pada penerapan kapitalisme sekularisme dalam kehidupan, yang dalam kehidupan jangan bawa-bawa agama. Beginilah aturan yang ditanamkan dalam persepsi umat saat ini. Padahal pemahaman ini sangat berbahaya sekali, yang rusak lagi merusak.
Ternyata oh ternyata maraknya aborsi ilegal ini dianggap oleh pegiat gender sebagai konsekuensi belum adanya layanan aborsi aman yang juga dikampanyekan global.
Bagaimana sih dalam pandangan Islam?
Islam sangat menghormati dan menjaga kehormatan, kenyamanan, keamanan dan bahkan nyawa sejak masih dalam kandungan. Bahkan menjadikan penjagaan atas nyawa adalah salah satu maqashid Syariah yang ditetapkan Islam, suatu yang sangat penting untuk dijaga. Islam juga memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah terjadinya aborsi, seperti sistem pergaulan Islam, mengkounter pemikiran liberalisme, juga sistem sanksi yang tegas bagi pelaku aborsi.
Hal ini tidak akan terwujud jika negara sekarang masih mengadopsi sistem demokrasi kapitalis saat ini, yang mana sudah berpuluh-puluh tahun di gunakan, makin lama semakin memperkeruh keadaan. Tidak ada solusi lain selain dengan ditegakkan kembali di sebuah negara itu sistem Islam, yang aturannya berasal langsung dari sang pencipta yang dalam bingkai negara Islam (Khilafah Islamiyah).