Suarakampus.com– Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang mengeluhkan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) baru menggunakan Virtual Account yang dinilai lebih rumit dan bermasalah dibanding sistem sebelumnya. Kendala teknis seperti kode VA tidak dikenali, sinkronisasi data tidak stabil, dan kurangnya panduan menghambat pembayaran melalui Bank Syariah Indonesia, BTN Syariah, dan Bank Nagari, Kamis (13/01).
Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, Rizky Maulana, menyatakan sistem Virtual Account justru mempersulit pembayaran dibandingkan metode sebelumnya yang lebih sederhana. “Sistem sebelumnya jauh lebih sederhana dan jelas alurnya,” katanya.
Rizky Maulana menuturkan, masalah utama muncul setelah kode VA didapatkan karena tidak bisa dimasukkan ke dalam token pembayaran BSI Mobile. “Yang membuat rumit bukan cara mengambil VA-nya, tapi sistem pembayarannya yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Mahasiswa tersebut menjelaskan, kode VA tidak dapat diproses meski telah dicoba melalui berbagai kanal pembayaran, termasuk datang langsung ke teller bank. “Ketika saya datang langsung ke teller Bank BSI, petugasnya juga tidak memahami sistem Edufin ini,” jelasnya.
Rizky Maulana mengungkapkan, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh mahasiswa melainkan oleh masa berlaku kode VA yang bermasalah pada sistem. “Kalau sampai melewati batas waktu, yang disalahkan pasti mahasiswa, padahal masalahnya ada di sistem,” ungkapnya.
Ia menilai, kesiapan sistem dan koordinasi antara kampus dengan pihak bank masih lemah, terutama untuk mahasiswa yang berdomisili di luar daerah. “Masalahnya bukan cuma soal pilihan bank, tapi kesiapan sistem dan koordinasi yang masih lemah,” katanya.
Rizky Maulana menyebutkan, sosialisasi yang diberikan belum mencakup solusi ketika mahasiswa mengalami kendala teknis di lapangan. “Tidak ada informasi harus menghubungi siapa jika VA tidak bisa digunakan,” jelasnya.
Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah, Nabila Azzahra, mengatakan sistem Virtual Account secara konsep terlihat modern namun dalam praktik justru menambah masalah baru. “Sistem ini belum sepenuhnya memberi kemudahan, melainkan menambah potensi masalah baru,” katanya.
Nabila Azzahra menjelaskan, kode VA dapat berubah otomatis tanpa notifikasi sehingga mahasiswa harus bolak-balik mengecek Sistem Informasi Akademik (SIAKAD). “Mahasiswa akhirnya harus bolak-balik mengecek SIAKAD karena takut VA yang disimpan tiba-tiba tidak valid,” jelasnya.
Mahasiswi tersebut mengungkapkan, sinkronisasi antara SIAKAD, Sevimapay, dan sistem bank seringkali membuat VA tidak dikenali meski sudah benar. “Tidak ada kejelasan apakah masalahnya ada di bank, Sevimapay, atau sistem keuangan kampus,” ungkapnya.
Mahasiswa Tadris IPS, Ahmad Fikri, menyebut sistem baru terasa lebih kompleks dengan terlalu banyak tahapan teknis yang rawan gagal. “Sistem ini tidak terasa mempermudah, malah menambah risiko gagal bayar meskipun sudah mengikuti panduan resmi,” ujarnya.
Ahmad Fikri menjelaskan, tahap transisi dari SIAKAD ke sistem bank menjadi bagian paling membingungkan, khususnya saat VA sudah digenerate tetapi belum terbaca di Bank Nagari. “Penggabungan kode 990013 + VA di ATM atau bank lain sangat rawan kesalahan,” jelasnya.
Ia berharap, pihak kampus dapat menjamin sinkronisasi data secara real-time dan memberikan notifikasi resmi untuk VA yang kedaluwarsa. “Sistem digital seharusnya mengurangi beban mahasiswa, bukan menambah kecemasan dan risiko administratif,” tutupnya. (Fau)
Wartawan : Harvizaq Rafkhi
Mahasiswa UIN IB Padang Keluhkan Sistem Pembayaran UKT VA Bermasalah