Oleh: M Khairul Amru
(Mahasiswa Hukum Tata Negara)
“Pemikiran Politik Nurcholish Madjid sebagai Solusi atas Tantangan Demokrasi Kontomporer Indonesia”
-Nurcholis Madjid-
Kalau kita buka media sosial atau nonton berita hari ini, iklim demokrasi di Indonesia rasanya makin ke sini makin bikin pusing. Kita sering banget disuguhi polarisasi yang tajam, politik identitas yang mengeksploitasi sentimen agama demi suara pemilu, sampai fenomena “kemunduran demokrasi” (democratic backsliding) yang puncaknya ditandai dengan melemahnya institusi hukum. Di tengah situasi yang ruwet ini, rasanya kita butuh “kompas” baru—atau lebih tepatnya, menengok kembali kompas lama yang sempat kita lupakan. Kompas itu bernama pemikiran politik Nurcholish Madjid, atau yang akrab disapa Cak Nur.
Sebagai mahasiswa yang lagi belajar mengamati realitas sosial-politik, saya melihat gagasan Cak Nur yang lahir beberapa dekade lalu—terutama jargon ikoniknya, “Islam Yes, Partai Islam No”—justru menemukan relevansi tertingginya di era kontemporer sekarang. Kenapa? Karena tantangan terbesar demokrasi kita hari ini adalah bagaimana menyatukan kemajemukan tanpa harus terjebak dalam politisasi agama yang memecah belah.
Cak Nur menawarkan jalan keluar lewat tiga pilar pemikirannya yang sangat kontekstual untuk menjawab tantangan hari ini:
1. Sekularisasi: Memisahkan Nilai Suci dari Kepentingan Praktis
Banyak orang salah paham dan mengira sekularisasi versi Cak Nur itu mau membuang agama dari ruang publik kayak di Barat. Padahal bukan itu maksudnya. Sekularisasi di sini adalah proses “menduniawikan” hal-hal yang memang urusan duniawi, termasuk politik.
Hari ini, kita sering melihat partai atau aktor politik memposisikan program kerja atau kandidat mereka seolah-olah itu adalah perintah Tuhan. Akibatnya, kritik terhadap kebijakan dianggap sebagai penistaan agama. Pemikiran Cak Nur hadir sebagai solusi: politik itu profan (duniawi) dan penuh kompromi. Dengan memisahkan kesucian agama dari panggung politik praktis, kita bisa menilai politisi secara objektif berdasarkan kinerja dan programnya, bukan berdasarkan seberapa saleh pencitraan mereka di media sosial.
2. Isu Inklusivitas dan Pluralisme di Tengah Polarisasi
Tantangan demokrasi kontemporer kita adalah menguatnya ego kelompok (tribalism). Cak Nur sejak dulu sudah mewanti-wanti bahwa keislaman dan keindonesiaan itu harus berjalan beriringan. Islam yang digagas Cak Nur adalah Islam yang inklusif, kosmopolitan, dan menghargai pluralisme.
Bagi Cak Nur, menerima pluralisme bukan cuma sekadar “toleran” (terpaksa menerima perbedaan), tapi aktif terlibat dan merayakan perbedaan itu sebagai kekayaan bersama. Kalau pemikiran ini benar-benar diinternalisasi oleh elite politik dan masyarakat, kampanye hitam yang menyerang latar belakang suku, ras, atau agama (SARA) tidak akan laku lagi dijual di pemilu.
3. Rasionalisasi dan Penegakan Keadilan Sosial
Demokrasi yang sehat butuh masyarakat yang berpikir rasional. Sayangnya, demokrasi kontemporer kita sering kali digerakkan oleh algoritma media sosial yang emosional. Cak Nur selalu menekankan pentingnya rasionalitas dan keadilan. Demokrasi bukan cuma soal mencoblos setiap lima tahun sekali (demokrasi prosedural), tapi soal bagaimana sistem politik itu bisa menghasilkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat (demokrasi substansial). Gagasan ini menampar realitas politik kita yang hari ini masih sarat dengan nepotisme dan oligarki.
Kesimpulan: Mengembalikan “Ruh” Demokrasi Indonesia
Menjadikan pemikiran Nurcholish Madjid sebagai solusi bukan berarti kita bersikap romantis pada masa lalu, melainkan mengambil substansi pemikirannya untuk membenahi masa kini. Tantangan demokrasi kontemporer—mulai dari hoaks, polarisasi, hingga dinasti politik—hanya bisa dilawan jika kita berani mendewasakan cara kita berpolitik.
Sudah saatnya kita berhenti menjadikan agama sebagai komoditas politik jualan, dan mulai menjadikannya sebagai sumber etika untuk mengawasi kekuasaan. Seperti yang selalu diajarkan Cak Nur, politik harusnya menjadi sarana untuk memanusiawikan manusia, bukan justru memecah belah bangsa. Dan sebagai generasi muda, tugas kitalah untuk menghidupkan kembali pemikiran jernih seperti ini di ruang-ruang diskusi maupun di media sosial.