Oleh:
Harun Simamora
(Ketua Umum HMPS HK UIN IB)
Pengunduran diri 17 orang dari jajaran DEMA-U, termasuk Wakil Presiden Mahasiswa dan sejumlah menteri, bukanlah sebuah kabar yang layak dipandang sebagai persoalan internal semata. Ketika jumlahnya mencapai belasan orang dan melibatkan posisi-posisi strategis dalam kabinet, publik mahasiswa berhak bertanya: ada apa sebenarnya dengan DEMA-U?
Pengunduran diri memang merupakan hak setiap individu. Namun, ketika yang mengundurkan diri bukan hanya satu atau dua orang, melainkan 17 orang dalam satu periode kepengurusan, persoalannya tidak lagi sederhana. Ini bukan lagi sekadar pertanyaan tentang mengapa seseorang memilih pergi, tetapi tentang mengapa begitu banyak orang merasa tidak dapat atau tidak ingin melanjutkan perjalanan dalam satu kapal yang sama.
DEMA-U seharusnya menjadi ruang perjuangan, representasi, dan pengabdian mahasiswa. Presiden Mahasiswa bukan hanya pemegang jabatan tertinggi dalam struktur eksekutif mahasiswa, tetapi juga memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan kabinet berjalan dengan komunikasi, koordinasi, serta arah perjuangan yang jelas. Karena itu, ketika Wakil Presiden Mahasiswa hingga sejumlah menteri memilih mundur, publik mahasiswa berhak memperoleh penjelasan yang terbuka.
Yang menjadi persoalan bukan semata-mata “siapa yang salah?”, tetapi “apa yang sebenarnya terjadi?” Apakah terdapat persoalan komunikasi internal? Konflik kepemimpinan? Perbedaan arah gerakan? Ketidakjelasan pembagian kewenangan? Atau justru ada persoalan yang lebih serius mengenai bagaimana organisasi tersebut dikelola?
Jangan sampai pengunduran diri 17 orang kemudian hanya disederhanakan menjadi persoalan personal. Sebab organisasi yang sehat tidak seharusnya takut terhadap pertanyaan. Justru transparansi menjadi penting ketika sebuah lembaga yang mengatasnamakan mahasiswa mengalami perubahan besar dalam struktur kepemimpinannya.
Lebih jauh, mahasiswa bukan hanya membutuhkan DEMA-U yang aktif membuat kegiatan dan mengeluarkan pernyataan. Mahasiswa membutuhkan lembaga yang mampu mendengar, mengadvokasi, mengorganisasi, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan politiknya kepada mahasiswa. Sebab legitimasi DEMA-U tidak hanya lahir dari pemilihan atau struktur kepengurusan, tetapi juga dari kepercayaan mahasiswa yang diwakilinya.
Jika 17 orang memilih mundur, maka pertanyaan berikutnya harus lebih berani: apakah masalahnya terletak pada orang-orang yang mundur, atau justru terdapat persoalan dalam sistem kepemimpinan yang membuat mereka memilih meninggalkan jabatan?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan. Justru sebaliknya, itu adalah bentuk kontrol mahasiswa terhadap lembaganya sendiri. Kritik bukan berarti membenci DEMA-U. Mempertanyakan kepemimpinan bukan berarti ingin menjatuhkan Presiden Mahasiswa. Sebab dalam kehidupan organisasi, kepemimpinan yang sehat bukanlah kepemimpinan yang bebas dari kritik, melainkan kepemimpinan yang mampu memberikan jawaban ketika publik bertanya.
Maka, DEMA-U perlu menjelaskan kepada mahasiswa: mengapa 17 orang mengundurkan diri? Apa alasan resmi mereka? Bagaimana kondisi internal kabinet setelah pengunduran diri tersebut? Dan bagaimana keberlangsungan program serta fungsi representasi mahasiswa ke depan?
Sebab jika pertanyaan-pertanyaan tersebut dibiarkan tanpa jawaban, ruang publik mahasiswa akan diisi oleh asumsi. Dan ketika lembaga mahasiswa kehilangan transparansi, yang dipertaruhkan bukan hanya nama kabinet, tetapi juga kepercayaan mahasiswa terhadap institusi yang seharusnya menjadi representasi mereka.
Pada akhirnya, persoalannya bukan tentang siapa yang bertahan dan siapa yang mengundurkan diri. Persoalannya adalah apakah DEMA-U masih mampu berdiri sebagai rumah bersama bagi kepentingan mahasiswa.
17 orang telah memilih mundur. Sekarang mahasiswa berhak bertanya:
ADA APA DENGAN DEMA-U?
Dan pertanyaan itu tidak membutuhkan pembungkaman. Ia membutuhkan jawaban.