Akuntabilitas di Balik Seragam

Davy Hendri (Sumber : penulis)

Oleh : Davy Hendri
(Dosen FEBI UIN Imam Bonjol Padang)

Pengungkapan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, seolah menjadi penawar dahaga publik akan keadilan. Respons cepat dan transparansi Puspom TNI dipuji sebagai angin segar profesionalisme.

Namun, di balik fakta yang terungkap, tersembunyi masalah yang jauh lebih struktural. Bagaimana mungkin aparat intelijen negara—yang seharusnya menjadi pelindung kedaulatan—justru berubah menjadi ancaman bagi warga sipil yang kritis?.

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran prosedur oleh oknum. Ia adalah gejala dari penyakit yang lebih dalam, yaitu distorsi fungsi dan orientasi kekuasaan. Aparat keamanan kita mungkin terlalu lama terlena dalam budaya impunitas hingga lupa membangun akuntabilitas di level struktural. Akibatnya, ketika krisis kepercayaan publik menerpa, yang muncul hanyalah respons-respons taktis di permukaan, tanpa keberanian membedah akar persoalan di hulu kekuasaan.

_Akuntabilitas sebagai Sistem yang Utuh_

Dalam kerangka negara demokrasi, akuntabilitas aparat keamanan bukanlah sekadar soal mengumumkan nama tersangka atau membuka proses persidangan. Ia adalah sebuah sistem yang utuh. Mulai dari menjamin pengawasan pada semua tingkatan rantai komando. Idealnya, institusi seperti BAIS—yang bekerja dalam senyap dan memiliki akses pada informasi serta kewenangan khusus—harus memiliki mekanisme kontrol internal dan eksternal yang ketat. Ada prinsip tak tertulis yang harus dijaga. Intelijen diberi mandat untuk membaca ancaman terhadap negara. Ada batas etika dan hukum yang tak boleh dilanggar. Karena sekali saja batas itu kabur, maka bayang-bayang ketakutan akan menggantikan rasa aman warga.

Sebuah sistem pertahanan dan keamanan yang sehat seharusnya membangun keterkaitan erat antara perlindungan kedaulatan nasional dengan jaminan kebebasan sipil. Keduanya adalah mata rantai dalam satu _value chain_ demokrasi yang tak terpisahkan. Jika salah satu mata rantai—yaitu rasa aman warga untuk bersuara dan mengkritik—terputus akibat kekerasan oleh negara, maka seluruh tatanan demokrasi akan kehilangan legitimasinya. Regulasi dan prosedur mungkin telah dirancang, namun tanpa implementasi yang konsisten dan pengawasan yang menjangkau hingga ke struktur tertinggi, ia hanya akan menjadi dokumen mati.

_”Transparansi” yang Berhenti_

Agaknya, konsep akuntabilitas ideal ini hanya indah di atas kertas. Konsistensi dan implementasinya jauh panggang dari api. Kasus Andrie Yunus adalah contoh nyata bagaimana publik diajak melihat “transparansi” berupa penetapan tersangka dari kalangan BAIS. Namun, pertanyaan-pertanyaan struktural justru dibiarkan menggantung, di mana letak peran rantai komando?. Apakah mungkin empat personel lapangan bergerak sendiri tanpa arahan, dorongan, atau setidaknya pembiaran dari atasan?. Institusi sekelas BAIS tidak mungkin bekerja dalam ruang hampa tanpa kendali.

Tanpa menyentuh aktor intelektual merupakan jebakan yang mengubur akar persoalan. Padahal, di sanalah letak persoalan sejati. Pada kemampuan dan kemauan institusi untuk membersihkan dirinya dari dalam. Tidak cukup hanya sekadar kecepatan merespons sorotan publik. Penetapan tersangka di level bawah hanyalah “teater keadilan” jika tidak dibarengi dengan keberanian membongkar struktur yang melindungi atau mengarahkan tindakan tersebut.

_Membangun Akuntabilitas Struktural_

Banyak negara pasca-otoriter, seperti Argentina dan Afrika Selatan, telah membuktikan bahwa reformasi sektor keamanan tidak bisa dilakukan setengah hati. Mereka membangun mekanisme akuntabilitas yang menjangkau hingga ke tingkat struktural. Komisi kebenaran dan rekonsiliasi, peradilan terbuka untuk kasus-kasus pelanggaran HAM oleh aparat, hingga penguatan pengawasan sipil terhadap militer menjadi instrumen wajib yang mereka tempuh.

Mereka paham, membangun kepercayaan publik tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku lapangan. Yang diperlukan adalah membangun “kandungan lokal” akuntabilitas—yaitu sistem dan kultur internal yang mampu mencegah terulangnya pelanggaran. Mereka belajar bahwa tanpa keberanian membongkar rantai komando dan tanpa keterbukaan pada pengawasan sipil, maka reformasi hanya akan menjadi pajangan.

Kita, sebagai bangsa, juga memiliki “modal” yang tak kalah besar, yaitu aspirasi publik akan keadilan. Publik memiliki hak untuk menuntut. Jika publik membiarkan kasus ini berhenti di tingkat “oknum”, maka kita kehilangan momen emas untuk membangun akuntabilitas struktural di tubuh institusi keamanan. Kita gagal memanfaatkan krisis untuk melakukan reformasi sejati. Pada akhirnya, ketidakpercayaan akan terus menjadi “bahan baku” yang tak mampu kita olah.

_Ujian bagi Negara Hukum_

Pada akhirnya, penanganan kasus ini akan menjadi penentu arah. Jika proses hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan maka yang kita bangun hanyalah akuntabilitas semu. Kepercayaan publik akan terus tergerus oleh kegagalan membangun fondasi akuntabilitas yang kuat dari hulu hingga hilir.

Republik ini tidak hanya perlu dijaga dari ancaman luar. Ia harus dijaga dari kemungkinan penyimpangan di dalam dirinya sendiri. Menjaga republik dari dalam berarti memastikan bahwa tidak ada kekuasaan yang merasa kebal hukum. Tidak ada warga yang takut mengkritik. Dan tidak ada kekerasan yang dinormalisasi atas nama stabilitas. Negara hukum yang tangguh membutuhkan akuntabilitas yang berjalan dari rantai komando terendah hingga tertinggi. Hanya dengan begitu kita bisa memastikan bahwa bayang-bayang kekuasaan tidak pernah benar-benar mengalahkan terang demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Kolaborasi DEMA FDIK Dan AMI Sumbar Sukseskan Seminar ASEAN Youth Movement

Next Post

Transformasi Lembah Harau, dari Wisata Alam ke Destinasi Tiga Benua

Related Posts