Suarakampus.com- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang bantah lalukan pemukulan terhadap pedagang kaki lima di Pantai Padang. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol PP Padang Mursalim.
Ia mengatakan, peringatan untuk tidak berjualan di pinggir pantai sudah sering kali disampaikan kepada pedagang. “Padahal setiap hari sudah diingatkan agar tidak berjualan di pinggir pantai” ucapnya, Jumat (24/06).
Lanjutnya, sebelum melakukan penertiban di lapangan selalu diingatkan kepada para anggota agar berlaku humanis ketika bertugas.
“Anggota pun telah menerapkan hal tersebut di lapangan namun, ketika dilakukan penertiban mereka tidak terima dan masih ngotot untuk berjualan,” katanya saat jumpa pers di Kantor Satpol PP.
Mursalim menjelaskan, saat anggotanya menjalankan tugas, salah seorang oknum PKL melakukan penyerangan dengan sebilah parang hingga ke mobil petugas.
“Tidak diserang dengan sajam saja, anggota di lapangan juga dilempar menggunakan kayu, batu, kursi serta kelapa milik PKL,” lanjutnya saat memberikan keterangan.
Ia menuturkan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh pihak Pol PP. “Tidak ada pemukulan videonya ada, kami mempunyai bukti yang kuat,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, tidak akan menjadi permasalahan jika dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh para pedagang. “Sebab petugas kita mempunyai bukti yang kuat,” tutupnya. (ndn)
Wartawan: Muhammad Iqbal