Suarakampus.com- Puluhan massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan menggelar aksi “Cabut Undang-undang Cipta Kerja”. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
Berdasarkan pantauan suarakampus.com, massa aksi bergerak menuju halaman kantor DPRD Sumbar sekitar jam 15:00 siang. Diketahui, titik kumpul aksi tersebut berada di simpang kampus I Universitas Bung Hatta (UBH), Ulak Karang.
Mahasiswa melakukan orasi di depan Kantor DPRD, hingga akhirnya ditemui oleh beberapa perwakilan Fraksi Partai dan dibawa masuk untuk beraudiensi. Pada aksi kali ini, Ketua DPRD Sumbar tidak bisa membersamai mahasiswa lantaran sedang berada di luar kota.
Koordinator Aksi BEM SI Sumbar, Rifaldi melayangkan beberapa tuntutan di antaranya, menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Cipta Kerja yang disahkan menjadi UUD. Kedua, pemerintah harus taat kepada konstitusi. “Pemerintah harus menjalankan konstitusi yang ada,” katanya.
Ia melanjutkan, di dalam Perppu Cipta Kerja tersebut, bisa dilihat tidak adanya keberpihakan dan keuntungannya kepada masyarakat.
“Perpu Cipta Kerja tersebut tidak ada landasannya untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Ia menambahkan, jika Ketua DPRD tidak menanggapi tuntutan dari mahasiswa seminggu ke depan, BEM SI Kerakyatan akan mengerahkan lagi massa dengan jumlah yang besar. “Jika tidak ada tanggapan, kami akan turun lagi dengan massa yang banyak,” tegasnya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar, Ali Tanjung menerima beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa. “DPRD sepakat dengan mahasiswa untuk menolak pengesahan UUD Cipta Kerja,” tuturnya.
Lanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sepakat menolak secara bersyarat tentang pengesahan Perpu menjadi UUD Cipta Kerja. “Namun, DPR RI tetap mengesahkannya,” katanya.
“Saya yakin akan ada kelompok masyarakat yang menggugat lagi ke MK,” tutupnya. (hrd)
Wartawan: Muhammad Iqbal