Suarakampus.com- Arus informasi yang deras dan ketidakpastian arah reformasi institusi negara, kembali memunculkan suara-suara kecil tentang perlunya perubahan di tubuh kepolisian. Rabu malam ruang diskusi Pustaka Steva yang diselenggarakan oleh LPM Suara Kampus menjadi saksi atas upaya kolektif menyuarakan bisikan yang selama ini sering dipadamkan reformasi kepolisian. Kamis (03/07).
Diskusi publik bertajuk “Kenapa Bisikan Reformasi Kepolisian Harus Terus Diudarakan” ini menghadirkan tokoh-tokoh penting dari berbagai latar: Diki Rafiqi dari LBH Padang, Ilhamdi Putra sebagai akademisi, Indah Suryani dari WALHI Sumbar, dan Imelda Wahyuni dari UKM PHP UNAND. Diskusi ini dimoderatori oleh Mitra Oktavia dari LBH Padang.
Ilhamdi Putra, menyoroti bahwa penempatan polisi aktif di berbagai pos dihapuskan, rekrutmen personel Polri justru meningkat tiap tahunnya. “Seolah-olah Polri masih punya banyak pos, padahal nyataannya sudah tidak ada lagi,” katanya.
Ia menyebut, fenomena ini kembali mencuat di era Presiden Joko Widodo, di mana penempatan anggota Polri dan TNI aktif di jabatan sipil kembali marak. Ia menyebutnya sebagai “bom waktu” yang dijaga oleh institusi kepolisian, menyimpan potensi konflik kepentingan di masa depan.
Lebih lanjut, ia menyinggung kebijakan perpanjangan masa dinas anggota Polri dari usia 55 ke 58 tahun yang kemudian ditambah lagi. Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari persoalan sistemik, “lembaga keamanan tidak berupaya untuk menyesuaikan diri dengan dinamika demokrasi dan perkembangan zaman,” jelasnya.
Kekerasan terhadap warga sipil di daerah masih terus terjadi bahkan belum tersentuh pendekatan hukum. Tidak tegas dan transparan untuk menanganinya. “Berbagai pihak yang menyuarakan aspirasi rakyat justru menjadi korban dalam berbagai peristiwa itu,” ujar Diki pembicara selanjutnya.
Imelda Wahyuni dari UKM PHP UNAND menyampaikan, kita harus menyoroti tindakan represif bukan hanya soal pelarangan diskusi atau pembubaran aksi. ” Ini mencakup kekerasan yang dilakukan terhadap aktivis, bahkan pelecehan terhadap mahasiswi,” paparnya.
Catcalling terhadap mahasiswi dalam aksi demonstrasi, adalah bentuk kekerasan simbolik yang tidak bisa dibenarkan oleh siapa pun. “Apalagi dilakukan oleh aparat atau aktor politik,” ujarnya.
Selain itu, Indah Suryani, utusan WALHI Sumbar, menyampaikan, pada prakteknya, terkhusus masa Jokowi dan 10 tahun terakhir. ” Banyak kekerasan yang terjadi terhadap berbagai kalangan masyarakat dan mahasiswa,” terangnya.
Seharusnya polri menjadi penjaga masyarakat bukan malah menjadi bodyguard-nya oligarki. “Reformasi di tubuh Polri perlu disuarakan, dan kita bersama hari ini untuk menyuarakannya,” ucapnya mengakhiri sesi materi diskusi. (asr)
Wartawan : Siti Ulami, Ihsan Rizki Pratama, Ghalib Hanif