Surau Konstitusi Hadir sebagai UKM Baru, Bergerak di Ranah Hukum

Usai pelantikan UKM Surau Konstitusi (Sumber : ist)

Suarakampus.com- Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Imam Bonjol Padang, Welhendri Azwar meresmikan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Surau Konstitusi pada 27 Desember 2022 lalu. UKM tersebut bergerak mengkaji masalah konstitusi dan undang-undang negara, Selasa (04/02).

Selaku Ketua Umum (Ketum) UKM Surau Konstitusi, Irvan menjelaskan berdirinya UKM tersebut didasari oleh inisistaif Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara (HTN) fakultas Syariah (FS), guna mengembangkan diri dan intelektual mahasiswa terkait hukum. “Ide tersebut kami diskusikan bersama dosen, dan disarankan membentuk sebuah UKM dengan nama Surau Konstitusi,” ujarnya.

“Penamaan Surau Konstitusi memiliki filosofi sebagai ruang dan pusat ilmu pengetahuan, yang membahas tentang masalah negara dan konstitusi,” tambahnya.

Lanjutnya, pasca disarankan untuk membentuk sebuah UKM, Irvan mensosialisasikan hal tersebut kepada WR III, dengan menjelaskan program UKM yang bertujuan membentuk mahasiswa yang kritis dan inovatif dalam ranah hukum. “WR III menyetujui usulan dibentuknya UKM Surau Konstitusi saat kami sosialisasikan,” sebutnya.

Senada dengan itu, dibentuklah 20 orang pengurus dan anggota sebanyak 150 orang yang dibina oleh Prodi HTN, Muhammad Taufik dan Fauzan Azima. “Setelah ini kami merencanakan akan membuka Open Recruitmen (OR) penerimaan anggota baru,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Umum (Dirut) UKM HIPMI PT Meldina Fitri Rachman, menuturkan adanya UKM tersebut dapat menyalurkan bakat dan minat mahasiswa dalam berdebat. “UKM ini dapat menghadirkan mahasiswa yang berwawasan luas dan berpikir kritis” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Umum (Ketum) UKM Baitul Qur’an, Herdianto mengatakan munculnya UKM Surau Konstitusi dapat melatih skill konstitusi bagi mahasiswa. “Semoga munculnya UKM ini dapat memajukan kampus yang keren dalam ranah hukum,” harapnya. (una)

Wartawan: Nadia Sri Rezeki (Mg), Asri Jamil (Mg) dan Putri Aisyah (Mg).

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Penatnya Aku

Next Post

Cerita pada Kutukan Medusa, Bukti Intimidasi Hukum Terhadap Perempuan

Related Posts
Total
0
Share