BPUM, Pemira dan Riuh Rendah Kelembagaan Mahasiswa UIN IB

Foto: beberapa mahasiswa UIN IB Padang menyalurkan hak suara di TPS saat Pemira (Dok: suarakampus.com/2019)

Suarakampus.com- Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Imam Bonjol Padang akan berakhir pada Februari ini. Padahal  pada 23 Januari esok sudah memasuki masa libur semester. Seharusnya teknis peralihan kepemimpinan di lembaga mahasiswa tertinggi di UIN IB Padang tersebut sudah dibahas jauh-jauh hari.

Seperti sebelumnya, pada 2019 lalu mekanisme pemilihan Dema dilangsungkan melalui Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira). Namun hingga hari ini, kalangan mahasiswa belum membicarakan bagaimana suksesi kepemimpinan Dema maupun Senat Mahasiswa (Sema).

Adapun penyelenggara Pemira sendiri mengacu kepada Surat Keputusan Rektor UIN IB Padang Nomor 1202 Tahun 2019, yang diselenggarakan oleh Badan Pemilihan Umum Mahasiswa (BPUM). Wakil Rektor (WR) III  Bidang Kemahasiswaan Ikhwan Matondang mengungkapkan, keanggotaan BPUM sejauh ini belum terbentuk.

“Sebenarnya Senat Mahasiswa (Sema) dan Dema bertanggungjawab terhadap pembentukan anggota BPUM dalam menyelenggarakan Pemira,” kata Ikhwan saat ditemui suarakampus.com di ruangannya beberapa waktu lalu.

Ikhwan memastikan bahwa Pemira bakal terlaksana, kendati akan terjadi silang pendapat di antara mahasiswa. “Saya sebagai pembina akan berusaha meminimalisir perdebatan itu,” katanya.

Namun, saat dihubungi suarakampus.com, Ketua Sema periode 2020 Arbian Tanjung mengatakan, Pemira tahun ini berkemungkinan tidak dapat diselenggarakan mengingat situasi pandemi. Abrian memberi alternatif pemilihan Ketua Dema (Presiden Mahasiswa-red) melalui mekanisme musyawarah.

“Mungkin Pemira ditiadakan karena situasi pandemi, untuk itu akan dilaksanakan musyawarah dengan merujuk kembali ke Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 Tahun 2016” katanya.  

Silang Sengkarut di Tubuh Dema dan Kemunculan BPUM

Tahun ini, wacana pembentukan keanggotaan BPUM selaku penyelenggara Pemira kembali mencuat.

Mulanya BPUM terbentuk lantaran Sema sudah tiga kali gagal selenggarakan Musyawarah Senat Mahasiswa (Musema). Musema terakhir yang pernah terlaksana terjadi pada 2018, waktu itu Khairul Fajri-Juliadi Indra terpilih sebagai Presma periode 2018.

Beberapa bulan setelah dilantik menjadi Presiden Mahasiswa, Khairul Fajri membuat gaduh mahasiswa UIN IB, pasalnya Fajri memutuskan bergabung ke dalam politik praktis dan mendeklarasikan diri sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 di tengah statusnya sebagai Presiden Mahasiswa UIN IB. Khairul Fajri ketika itu mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan melalui Partai Kebangkitan Bangsa (suarakampus.com/09/09/2018).

Demo tolak hasil Pemira yang saat itu dimenangkan pasangan Khairul Fajri-Juliadi Indra (Dok. suarakampus.com/2018)

Laporan suarakampus (03/12/2019) mencatat, WR III menyebut ada beberapa alasan Musema gagal diselenggarakan. Di antaranya Himpunan Mahasiswa Jurusan  (HMJ) tidak mengutus anggota ketika Musema, sehingga musyawarah tidak kuorum.

Ikhwan menilai tersendatnya Musema karena ketua HMJ mengutus anggotanya yang dipengaruhi oleh organisasi ekstra kampus. Sehingga ketika sidang terjadi pengelompokan.

“Akibatnya, ketika musyawarah bila salah satu kubu menang, Musema hanya akan dilanjutkan oleh satu pihak dan pihak  yang kalah akan mundur,” jelas Ikhwan.

Supaya hal demikian tak terulang kembali, akhirnya WR III melalui SK Rektor UIN IB Padang Nomor 1202 Tahun 2019 membentuk BPUM dan anggotanya dilantik pada 03 Desember tahun 2019 lalu.

“Maka dibentuklah BPUM yang memiliki fungsi sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan masa jabatan selama satu tahun,” kata WR III ketika melaintik anggota BPUM. Saat itu, Ahmad Leon, Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam ditetapkan sebagai ketua.

Namun, tak ada landasan hukum yang pasti terkait siapa saja yang bisa menjadi anggota BPUM, sehingga muncul penilaian bahwa BPUM tidak netral. Hal ini berakibat kepada penolakan oleh sejumlah mahasiswa terkait pelaksanaan Pemira 2019.

Sementara  itu, eks Ketua BPUM 2019 Ahmad Leon mengaku bahwa telah mempersiapkan calon ketua BPUM yang akan menggantikan dirinya. Penunjukan itu dinyatakan secara lisan kepada Ketua Pelaksana Pemira 2019, Rahmad Hidayat. Saat ini Rahmad, yang juga merupakan adik tingkat Leon di SPI digadang-gadang akan menjadi Ketua BPUM untuk menyelenggarakan Pemira tahun ini.

Hal ini makin memperjelas riuh rendahnya proses transparansi BPUM sebagai lembaga yang akan menyelenggarakan Pemira tahun ini.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Rahmad, saat ditanyai oleh suarakampus.com, ia mengakui bahwa dirinya sebagai penanggung jawab pelaksana Pemira tahun ini. “Saya telah diberikan amanah sebelum pandemi datang, namun karena keadaan tidak mendukung maka Pemira diundur,” katanya.

Ia juga menuturkan jika Pemira tidak mungkin dilaksanakan secara langsung, maka akan dilaksanakan secara daring. “Kami sedang dalam proses persiapannya,” katanya.

Sementara itu, saat ditanyai mengenai pelaksanaan Pemira tahun ini, Presma UIN IB Septi Wanda mengatakan, bahwa dirinya telah mengetahui tentang rancangan keanggotaan BPUM tahun ini. Menurutnya, hal itu harus dibicarakan lebih lanjut dengan WR III.

“Kita harus segera didiskuskusikan dengan WR III Agar mendapatkan pengarahan sekaligus kepastian apakah Pemira tahun ini layak untuk dilaksanakan,” katanya.

Berkaca pada proses Pemira 2019 yang diselenggarakan BPUM, mahasiswa yang memberikan hak suaranya hanya sebanyak 1.929 suara. Secara prosedural, menurut Anggota Komunitas Literasi Mahasiswa (KALaM) Konstitusi, Fakultas Syari’ah Daniel Oscardo, Pemira 2019 jauh dari kata layak.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemira 2019 (Dok. suarakampus.com/2019)

“Pemilih pada Pemira sebelumnya pada 2019 tidak sampai 30 persen, jauh di bawah ambang, itu artinya presiden mahasiswa saat ini bukanlah pilihan mahasiswa UIN IB Padang. Melainkan hanya pilihan kelompok mahasiswa tertentu,” kata Daniel kepada suarakampus.com.

Daniel menekankan agar seluruh elemen mahasiswa melakukan rekonsiliasi supaya Dema dapat berfungsi sebagaimana mestinya, “Sudah saatnya mahasiswa UIN IB menciptakan kondisi yang stabil agar kita memiliki wadah aspirasi mahasiwa, yaitu Dema yang memiliki legitimasi yang kokoh” kata Daniel.

Mengenai legitimasi BPUM, menurut Daniel, kampus perlu memberikan transparansi prosedur pembentukan keanggotan badan penyelenggara Pemira itu. Ia berpendapat bahwa kehadiran BPUM dapat memberikan angin segar bagi suksesnya sebuah suksesi kepemimpinan Dema.

“Namun itu harus transparan dan terbuka, harus jelas tegak duduknya siapa dan bagaimana syarat menjadi anggota BPUM. Sejauh ini kan itu tidak jelas,” Danil melanjutkan. “Kita sangat jauh tertinggal dan sudah saatnya kita berbenah dan tidak berlama-lama terjebak pada ego masing-masing kelompok,” tutupnya.

Wartawan: Nandito Putra

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Terkait Banjir Kalsel, Mapala Alpichanameru Tekankan Pengembalian Fungsi Hutan

Next Post

Ustad Muslim Jamal Terangkan Kriteria Manusia Terbaik

Related Posts
Total
0
Share
Checking your browser before accessing...