Suarakampus.com- Dalam diskusi advokasi yang digelar Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) membahas kronologi pemanggilan pihak Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Limas Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh kampus. Pasalnya pihak kampus menilai adanya pelanggaran etika akademik yang dilakukan LPM Limas melalui publikasi karikatur.
Selaku Pemimpin Umum (PU) LPM Limas, Shintia menuturkan pemanggilan berawal dari LPM Limas yang mempublikasikan sebuah karikatur terkait polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unsri. “Kami mengunggah sebuah karikatur pada 3 Agustus 2021 lalu ke dalam instastory akun LPM Limas, di mana karikatur tersebut memang mengkritik isu yang sedang terjadi di Unsri berupa polemik UKT,” tuturnya pada diskusi bertajuk Pers Mahasiswa: Lagi-lagi Kena Represi di ruang virtual, Kamis (26/08).
Selanjutnya, pada 5 Agustus 2021 PU dan pengurus LPM Limas dihubungi Gubernur Mahasiswa Fisip Unsri bahwa terdapat pemanggilan dari dekan. Kemudian, pada 6 Agutus Shinta sebagai perwakilan pengurus LPM Limas juga diminta untuk memberikan surat penjelasan terkait karikatur tersebut oleh Dekan Fisip Unsri.
“Saya bersama teman memenuhi panggilan, namun saat itu tidak hanya Limas yang hadir, tapi juga ada Ketua BEM FISIP, di sana saya diminta penjelasan terkait motivasi kami membuat karikatur tersebut,” jelasnya.
Pada hari yang sama, Shinta dihubungi kembali untuk bertemu Dekan pada sore harinya, pasalnya pada pertemuan pertama pihak Dekan belum lengkap. Namun, pada pertemuan tersebut pihak LPM Limas yang menghadiri pertemuan mendapatkan beberapa tekanan dari pihak-pihak dekan yang hadir.
“Kami mulai mendapatkan beberapa tekanan, pertama kami disangkut pautkan dengan yang lain, memang saat itu ada juga poster yang mengecam rektor, poster itu yang sebenarnya dipermasalahkan, namun kami dituduh membuat poster tersebut,” ungkapnya.
Saat diklarifikasi, ia mengatakan poster tersebut bukan milik LPM Limas, sehingga ada yang percaya maupun tidak dengan penjelasan tersebut. Kemudian pihak LPM Limas membuat surat klarifikasi yang berisi kronologi kejadian dan alasan membuat karikatur, mohon maaf dan solusi berupa hak jawab dan hak koreksi.
“Kami harus mendapatkan berupa sanksi akademik berupa skorsing dan pemberhentian, tapi belum dikeluarkan saat itu juga karena sanksi bakal dikabarkan setelah diadakannya rapat Senat,” katanya.
Selain itu, katanya Alumni LPM Limas menyarankan agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan LPM Limas menyetujui saran tersebut. “Kami sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, mungkin ada kesalahpahaman dan kami siap mengklarifikasi semuanya,” katanya. (ulf)
Wartawan: Nada Asa (Mg)