Suarakampus.com- Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang bakal laksanakan, praktik peradilan di 16 Kantor Pengadilan Agama yang ada di Sumatra Barat (Sumbar) pada September mendatang. Oleh karena itu, mahasiswa diminta untuk melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Labor Fakultas Syariah, bahwa pendaftaran praktik Peradilan Agama periode 2022/2023 dibuka sejak 13-31 Juli 2022. Berikut syarat yang harus dilengkapi:
- Memiliki bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) 20221
- Serta telah lulus pada mata kuliah Hukum Acara Peradilan Agama dan Peradilan Agama di Indonesia, hal tersebut dibuktikan dengan KHS/transkrip nilai.
Seluruh persyaratan dijadikan satu file dalam bentuk PDF dan dilampirkan pada link google form yang telah disediakan https://form.gle/wnAKeK6UqVuUoVG7.
Ketua Labor Syariah Taufik Hidayat mengatakan, mahasiswa bakal lakukan praktik lapangan di Kantor Peradilan Agama yang akan berlangsung pada September mendatang. “Kami akan menempatkan mahasiswa yang praktik ini nanti di 16 Kantor Pengadilan Agama di Sumatra Barat,” katanya, Jumat (15/07).
“Di antaranya Pengadilan Agama Padang, Lubuk Basung, Sawah Lunto, Solok, Maninjau, Bukittinggi, Batusangkar, Padang Panjang, Pariaman, Talu, Painan, Tanjung Pati, Sijunjung, Lubuak Sikaping, dan Muaro Labuh,” sambungnya.
Ia menuturkan, penempatan mahasiswa dalam satu Kantor Peradilan Agama tersebut sebanyak 12-14 mahasiswa selama sebulan ke depan. “Mahasiswa akan melakukan praktik selama sebulan namun, sampai saat ini belum berapa mahasiswa yang mendaftar,” tuturnya kepada suarakampus.com.
Lanjutnya, mahasiswa yang ingin PKL di daerahnya sendiri bisa mengisi kuesioner pada https://form.gle/wnAKeK6UqVuUoVG7. “Mereka bisa mengisi permohonan tempat pengadilan dan alasannya, serta mengajukan surat kepindahan praktiknya ke Kantor Peradilan Agama yang ada di kampungnya,” ujarnya.
Taufik berharap, agar mahasiswa nantinya dapat menerapkan ilmu yang didapatkanya dan juga termotivasi ke depannya untuk berkecimpung di dunia Peradilan Agama. “Semoga mereka mendapatkan hasil yang baik nanti ketika dan sesudah melangsungkan praktik lapangan Peradilan Agama tersebut,” harapnya. (ndn)
Wartawan: Fajar Hadiansyah (Mg)