Suarakampus.com- Sebelum mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), UIN Imam Bonjol Padang lakukan pemeriksaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV). Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada 14-19 Agustus mendatang di Klinik UIN IB.
Berdasarkan surat pengumuman dari Rektor UIN IB Padang, bahwa seluruh Mahasiswa Baru (Maba) angkatan 2023 wajib untuk mengikuti pemeriksaan NAPZA dan HIV sebelum mengikuti kegiatan PBAK. Pemeriksaan tersebut dilakukan di dua tempat di antaranya, di Aula Mansur Kampus II dan Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Kampus III.
Penanggung Jawab Klinik Gusni Ernawati mengatakan, pemeriksaan tersebut diperuntukkan bagi Mahasiswa Baru (Maba) agar, dapat membentengi UIN IB dari skandal yang bisa mencoreng nama baik kampus ke depannya. “Tidak di kampus kita saja tapi seluruh perguruan tinggi wajib untuk mengikuti pemeriksaaan ini,” Senin (14/08).
Dalam hal ini pusat kesehatan UIN IB juga bekerja sama dengan Klinik Destafara, untuk mendeteksi secara dini mahasiswa yang akan tergabung di perguruan tinggi islam ini. “Kita dapat memastikan apakah mereka pengguna obat-obat terlarang atau tidak, tentu ini memberi dampak positif juga untuk setiap pihak,” katanya.
Kemudian, Gusni mengatakan, setiap mahasiswa yang melakukan pemeriksaan di kampus wajib untuk membayar Rp 200.000 ke rekening BRI yang disediakan 0669-01-000950-56-2 atas nama Klinik UIN Imam Bonjol Padang. “Bagi mahasiswa yang ingin melakukan pemeriksaan di Klinik UIN IB hanya perlu membawa bukti transfer tersebut sebagai bukti,” tuturnya.
Kemudian, kata dia tidak ada konsekuensi yang diberlakukan untuk mahasiswa yang belum melakukan pemeriksaan tersebut. Bagi mahasiswa yang ketahuan belum melakukan pemeriksaan maka, akan dituntut untuk melakukan pemeriksaan nantinya. “Untuk hasilnya akan keluar sekitar 15 menit setelah pemeriksaan,” katanya.
Ia berharap, agar mahasiswa baru yang bakal tergabung nanti dengan UIN IB bersih dari NAPZA dan HIV. “Semoga masyarakat UIN IB jauh dari obat-obatan yang pada dasarnya haram untuk dikonsumsi,” harapnya. (red)
Wartawaan Fajar Hadiansyah