Suarakampus.com- Perkuliahan semester genap Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang tahun akademik 2020/2021 dilaksanakan pada akhir Februari mendatang, namun hingga saat ini pihak kampus belum dapat memastikan ada atau tidaknya keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kamis, (07/01).
Hal ini diungkapkan Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan, Firdaus. Ia mengatakan, keringanan untuk pembayaran UKT tersebut masih dipertimbangkan karena sudah menjadi kewajiban pihak kampus.
“Namun perlu ditekankan bahwa UKT semester genap tetap dibayar karena pengeluaran kampus selama perkuliahan offline maupun online sama saja, hanya pemasukan yang berkurang,” tambah WR II itu saat diwawancarai wartawan suarakampus.com.
Lanjutnya, sampai saat ini, terkait pengurangan tersebut pihak kampus masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis). “Pengurangan UKT semester genap berkemungkinan masih ada dan bisa sama dengan semester sebelumnya,” lanjut dia.
“Terkait berapa besarnya keringanan UKT nanti tergantung payung hukum dari Ditjen Pendis dan sesuai dengan pertimbangan anggaran UIN IB Padang, tetapi ini masih kemungkinan,” tambah dia.
Kemudian, ia juga menegaskan bagi mahasiswa yang terkendala biaya pembayaran UKT dapat melapor kepada Ketua Program Studi (Prodi) atau pihak fakultas. “Nantinya, bagi mahasiswa yang terkendala akan dicarikan solusinya,” tegas dia.
Wartawan: Rinta Farianti