Suarakampus.com– Persoalan pengelolaan sumber daya alam di sejumlah daerah di Sumatera Barat menjadi perhatian masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang di kantor LBH Padang bersama sejumlah volunteer dan pengamat isu lingkungan, Kamis (05/03).
Volunteer LBH Padang, Muhammad Al Khori menyoroti kondisi di Kecamatan Bonjol yang hingga kini masih menjadi persoalan. “Wilayah tersebut masih memerlukan pengamatan langsung,” jelasnya.
Menurutnya, konflik yang muncul di tengah masyarakat berkaitan dengan pembebasan lahan untuk proyek yang ditolak sebagian warga. “Lahan masyarakat dihargai sekitar Rp3.000 per meter persegi,” ungkapnya.
Sementara itu, Fikria Deswika menyampaikan, masyarakat Batu Bajanjang juga mempertanyakan dampak proyek yang berlangsung di wilayah mereka. “Hal ini berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kekhawatiran masyarakat muncul karena proyek tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi sumber penghidupan. “Masyarakat khawatir sumber penghidupan mereka akan berkurang,” tambahnya.
Di sisi lain, Annisa Maharani mengungkapkan, masyarakat Nagari Pandai Sikek mulai menyadari adanya aktivitas yang mencurigakan di wilayahnya. “Masyarakat menceritakan adanya aktivitas eksplorasi di lingkungan mereka,” ungkapnya.
Menurut Annisa, kecurigaan tersebut muncul setelah adanya kegiatan pengambilan sampel tanah di. “Hal ini akhirnya mendorong masyarakat untuk berdiskusi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Walhi Sumbar, Tommy Adam menilai konflik yang terjadi menunjukkan adanya pengambilan keputusan sepihak. “Proses pengambilan keputusan belum sepenuhnya melibatkan masyarakat,: katanya.
Ia menegaskan, seharusnya aktivitas pengelolaan sumber daya alam dilakukan bersama masyarakat. “Masyarakat tentu juga harus diajak berdiskusi dalam hal ini,” tegasnya. (Fau)
Wartawan : Muhammad Fauzan Husni (Mg)