Oleh: Nader Awandy
(Mahasiswa Biasa UIN Imam Bonjol Padang)
“Kritik dan koreksi adalah bagian
penting dari Demokrasi. Seorang
pemimpin harus siap dikoreksi oleh
rakyat maupun media”. -Prabowo
Subianto.
Dalam demokrasi, kritik terhadap kebijakan pemerintah semestinya dipahami sebagai bagian dari mekanisme koreksi. Namun dalam praktik politik Indonesia, kritik kerap diperlakukan secara berbeda, bukan diuji argumennya, melainkan dicurigai niat di baliknya. Kritik dianggap mengandung agenda tersembunyi, ancaman stabilitas, atau bahkan pembangkangan terhadap negara. Pola pikir inilah yang disoroti Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand-up comedy spesialnya, Mens Rea.
Pandji meminjam istilah mens rea dari hukum pidana, yang berarti niat batin pelaku kejahatan, untuk menggambarkan cara kekuasaan membaca kritik kebijakan. Dalam logika ini, kritik tidak lagi dipahami sebagai hak konstitusional warga negara, melainkan sebagai ekspresi niat buruk. Negara seolah lebih tertarik menilai motif psikologis pengkritik ketimbang menjawab substansi kritik yang diajukan.
Secara konseptual, pendekatan ini bermasalah. Mens rea hanya relevan dalam pembuktian tindak pidana. Dalam ruang kebijakan publik, yang seharusnya diuji adalah rasionalitas argumen, kecukupan data, serta dampak kebijakan terhadap kepentingan masyarakat. Ketika kritik dibalas dengan kecurigaan niat, dialog publik berhenti. Yang tersisa hanyalah relasi kuasa yang defensif dan tidak setara.
Fenomena ini memperlihatkan paradoks demokrasi. Pemerintah mengklaim terbuka terhadap kritik, tetapi pada saat yang sama menciptakan atmosfer politik yang membuat kritik terasa berisiko. Kritik dianggap sah selama tidak mengganggu kenyamanan kekuasaan. Begitu kritik menyentuh kebijakan strategis atau keputusan politik penting, niat pengkritik mulai dipersoalkan. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi menyempit secara substantif.
Di sinilah Mens Rea menjadi relevan secara politis. Pandji tidak sekadar melucu, ia mengungkap pola pikir kekuasaan yang enggan dikritik. Komedi digunakan sebagai medium untuk menyampaikan kritik struktural yang mungkin sulit diucapkan secara langsung di ruang politik formal. Tawa menjadi pintu masuk bagi refleksi publik tentang bagaimana kritik diperlakukan dalam sistem demokrasi kita.
Lebih jauh, kecenderungan membaca kritik dari niat menunjukkan krisis kepercayaan negara terhadap warganya sendiri. Seolah-olah tidak ada kritik yang lahir dari kepedulian terhadap kebijakan publik. Dalam logika ini, loyalitas lebih dihargai daripada rasionalitas, dan stabilitas lebih penting daripada transparansi. Padahal, demokrasi justru bergantung pada warga yang aktif mengawasi dan mengoreksi kebijakan.
Negara yang kuat bukanlah negara yang bebas dari kritik, melainkan negara yang mampu mengelola kritik secara dewasa. Menjawab kritik dengan argumen dan perbaikan kebijakan adalah tanda kepercayaan diri politik. Sebaliknya, kecurigaan berlebihan terhadap niat pengkritik justru menandakan ketidakamanan kekuasaan.
Pandji, melalui Mens Rea, mengajukan pertanyaan mendasar, “apakah kritik masih dipahami sebagai bagian dari demokrasi, atau telah bergeser menjadi sesuatu yang harus dicurigai?” Pertanyaan ini penting, karena masa depan demokrasi tidak ditentukan oleh seberapa sering pemilu digelar, melainkan oleh sejauh mana negara bersedia dikritik.
Jika kritik terus diadili dari niat, bukan dari argumen, maka ruang publik akan semakin sempit. Warga akan belajar untuk diam, bukan karena setuju, tetapi karena tidak ingin dicurigai. Dan ketika kritik menghilang, yang runtuh bukan stabilitas, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.