Suarakampus.com- Dugaan korupsi pembangunan Kampus III dan lambatnya penanganan fasilitas Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang memicu ketidakpercayaan mahasiswa terhadap pimpinan kampus. Sekitar 2.000 mahasiswa dijadwalkan menggelar demonstrasi pada 9 Maret 2026 di halaman gedung rektorat untuk mendesak pengusutan dugaan tersebut. Minggu (08/03)
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Rahmad Sitepu mengatakan, demonstrasi digelar sebagai bentuk respons mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan kampus. “Latar belakang digelarnya aksi mosi tidak percaya ini karena kami melihat keadaan yang terjadi di kampus,” ujarnya.
Rahmad menjelaskan, aksi tersebut melibatkan mahasiswa yang resah, sekaligus peduli terhadap kondisi kampus. “Massa aksi direncanakan berkumpul terlebih dahulu di area kolam kampus sebelum bergerak menuju lapangan rektorat,” jelasnya.
Menurut Rahmad, aksi ini dipicu oleh ketidakpercayaan mahasiswa terhadap sejumlah pejabat kampus yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.” Oleh karena itu, kami menuntut pertanggungjawaban mereka, “ jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Kampus III pada tahun 2019–2022. “Pengelolaan alat berat berupa ekskavator dan dump truck pada tahun 2024–2025 juga akan dituntut transparansinya,” tambahnya.
Selain itu, ia mengatakan, lambatnya penanganan perbaikan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) pasca bencana dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. “Sudah berlalu tiga bulan, namun masih belum ada perbaikan,” katanya.
Sementara itu, mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Thomas Harahap, mengatakan persoalan pembangunan Kampus III juga berkaitan dengan potensi ancaman bencana sebagaimana disampaikan Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Padang, Isril. “Berdasarkan analisisnya, terdapat indikator potensi bencana yang harus menjadi perhatian serius,” tuturnya.
Thomas menegaskan, pembangunan Kampus III menghabiskan anggaran sekitar Rp350 miliar dari Kementerian Keuangan, melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk proyek multiyears 2020–2022. “Apakah mungkin bangunan dengan nilai sebesar itu mengalami kerusakan dalam waktu tujuh tahun?” tegasnya.
Ia berharap aksi mahasiswa tersebut dapat mengawal proses pemeriksaan dugaan kasus korupsi dalam pembangunan kampus. “Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat benar-benar memeriksa dugaan korupsi tersebut,” tutupnya. (Raf)
Wartawan: Sofia Aulia Purnama (Mg)