Suarakampus.com- Tanggapi keluhan mahasiswa terhadap singkatnya tenggat pembayaran Uang Kuliah Tungal, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang umumkan surat perpanjangan tempo. Berdasarkan surat edaran, jadwal pembayaran UKT semester genap diperpanjang hingga 21 Februari. Jum’at, (14/02).
Informasi ini disambut baik oleh mahasiswa yang terkendala dalam pembayaran UKT. Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Ardo, berkomentar, ia merasa terbantu dengan perpanjangan UKT, terlebih bagi mahasiswa yang terkendala oleh rentang waktu pembayaran yang cukup singkat.
Ia harap solusi atau bantuan lainnya dari pihak kampus untuk membantu mahasiswa yang kesulitan finansial. “Saya berharap adanya penurunan UKT, atau metode cicilan UKT,” ucapnya.
Menurutnya, apabila program ini diwujudkan, akan sangat membantu mahasiswa yang terkendala dalam segi finansial. Sebab, masih banyak mahasiswa yang menunda kelulusannya dengan mengambil cuti semester, karena kesulitan membayar UKT
Putri, mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga (HK), menilai perpanjangan tenggat waktu ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mencari biaya UKT. “Dengan adanya perpanjangan ini bisa memberi waktu lebih untuk mengumpulkan uang,” ujarnya.
Sri Mega Hayatulnupus, mahasiswi Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) juga menambahkan, dengan dispensasi perpanjangan ini, dapat membantunya mengusahakan UKT dengan bekerja. “Saya juga bekerja selama libur ini untuk mengumpulkan uang bayar UKT,” sampainya.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Yasrul Huda. Namun, beliau tidak menanggapi wartawan suarakampus.com mengenai jumlah mahasiswa yang belum membayar. (ryn)
Wartawan: Sofi Asri