Mukosma HMP AFI Tetapkan Gilang Virmanedi Putra sebagai Ketua

Ketua Panitia Terpilih, Gilang Virmanedi Putra (Taufiq/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Musyawarah Komisariat Mahasiswa (Mukosma) Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Aqidah Filsafat Islam (AFI), Fakultas Ushuludin dan Studi Agama (FUSA) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang tetapkan Gilang Virmanedi Putra sebagai ketua terpilih periode 2021/2022. Acara tersebut dilangsungkan via aplikasi Zoom Meeting, Sabtu (30/01).

Pendaftaran Mukosma berlangsung sejak tanggal 28-29 Januari 2021. Dimana hanya ada satu kandidat yang mendaftar, yaitu Gilang Virmanedi Putra.

Ketua Panitia, Muammar Kahfi mengatakan bahwa acara ini rencananya diselenggarakan tanggal 12 Januari, namun di undur hingga tanggal 30 Januari karena pandemi Covid-19.

Menangapi hal ini, Ketua Demisioner HMP AFI priode 2020, Julhendra menuturkan bahwa kepengurusan selanjutnya bisa memajukan HMP AFI. “Ketua terpilih beserta pengurus ke depannya harus mampu memberi wadah untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang menulis di masa pandemi, terkhusus mahasiswa AFI,” tuturnya.

Lanjutnya, Julhendra berharap dengan hadirnya kepenguran HMP periode 2021/2022 nantinya bisa membawa kepengurusan pada arah yang lebih baik. “Semoga dengan terpilihnya Gilang bisa memandu para pemikir modern dari lingkup baik kepada yang terbaik,” harapnya.

Selaku ketua terpilih Gilang Virmanedi Putra mengatakan, di masa kepemimpinannya akan menjadikan HMP AFI lebih baik dari sebelumnya. “Program kerja akan segera dilaksanakan setelah melakukan rancangan bersama anggota HMP lainnya,” katanya.

Ia menuturkan perasaan bahagia sudah tentu dirasakan, tapi terlalu larut dalam rasa bahagia akan merugikan karena banyak tujuan yang harus dicapai. “Semoga semua yang diprogreskan bisa tercapai secara maksimal,” harapnya. (rta)

Wartawan: Taufik Hidayat (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Ketukan Pintu Rumah Andawa

Next Post

UIN IB Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa, Berikut Ketentuannya

Related Posts
Total
0
Share