Suarakampus.com- Sejumlah pemilik warung makan masih buka dan melakukan jual-beli di siang hari saat bulan Ramadhan. Menyikapi hal tersebut, Zainal Azwar, pakar hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang berikan tanggapan, Kamis (13/03).
Zainal menilai hal tersebut merupakan perbuatan nir empati dan cenderung tidak menghargai muslim yang berpuasa. “Mereka hanya memikirkan keuntungannya sendiri,” katanya.
Ia menyangkal statement yang mengatakan jual-beli makanan di siang hari pada bulan puasa adalah bagian dari toleransi beragama. “Itu sudah melanggar nilai agama Islam,” tegasnya.
Lanjutnya, Satuan Polisi (Satpol) Pramong Praja (PP) juga telah peringati pedagang makanan untuk tidak menjalankan usahanya di siang hari bulan puasa. “Sudah diperingati tapi, masih ada oknum yang memaksa untuk membuka warungnya,” paparnya.
Kurangnya perhatian dan ketegasan pemerintah dalam menangani perihal ini dapat mengakibatkan fenomena ini semakin marak. ”Aparat dan pemerintah harus bekerjasama dalam mengatasi hal ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Senada dengan Zainal, Ketua Umum Pimpinan Komisariat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) UIN IB, Zikri Maulana mengatakan, rumah makan yang buka di siang hari bulan puasa dapat menyebabkan konflik di tengah masyarakat. “Karena kita tinggal di negeri yang menjunjung tinggi adat dan syari’at,” jelasnya.
Zikri mengatakan bahwa Wali Kota Padang sudah mengatur regulasinya dalam surat imbauan Wali Kota Padang Nomor: 100.3.4.25/Kesra-2025. “Jika ingin tetap buka, sebaiknya pada sore hari aja,” ulasnya.
Ia berharap, masyarakat saling menghargai satu sama lain dalam ramadan tahun ini. “Jika saling hormat, maka semua akan mendapat kehormatan,” tutupnya. (ryn)
Wartawan: Harvizaq Rafkhi (Mg)