Peran Penting Mahasiswa dan Buruh dalam Penggulingan Rezim Orba

Pemateri Webinar saat menyampaikan materi (Foto: Hary Elta Pratama/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Mahasiswa dan buruh berperan penting menjadi pion dalam peristiwa penggulingan masa Orde Baru (Orba). Hal ini disampaikan oleh Penulis dan Penggiat Budaya, Linda Christanty pada acara Webinar Menuju International Women’s Day 2021 yang digelar oleh Perempuan Mahardhika.

Linda menuturkan mahasiswa dan buruh melakukan aliansi sebagai penggerak pertama menggulingkan rezim Orba. “Mahasiswa dan buruh saling berkontribusi dalam berbagai bidang untuk mencapai satu tujuan dan kepentingan yang sama,” tuturnya, Kamis (04/02).

Diperlukan sinergi antara pengorganisasian yang dilakukan mahasiswa dengan buruh. “Pelaksanaan aksi ini tentunya membutuhkan persiapan yang matang melalui berbagai cara, salah satunya pengorganisasian yang komplit,” lanjut Linda.

Kemudian Linda juga mengatakan pada masa itu ada dua kelompok perjuangan yang terdiri dari mahasiswa dan para buruh. “Mahasiswa berperan sebagai penggerak kalangan akademis, sementara buruh bergerak sebagai media yang memberikan pemahaman tentang hal yang diperjuangkan kaum buruh tersebut,” pungkasnya.

“Organisasi pergerakan seperti Persatuan Buruh Indonesia (PBI) dan Solidaritas Mahasiswa Indonesia Demokrasi (SMID) berusaha memberikan semangat perjuangan dan pengetahuan tentang ketidakadilan politik dan ekonomi kala itu,” sambungnya.

Senada dengan Linda, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Ilhamsyah menjelaskan bahwa perjuangan mahasiswa dan perserikatan buruh sangat memperlihatkan ada sistem politik yang harus dibenahi.

“Mahasiswa sangat aktif melakukan diskusi-diskusi kecil mengenai perencanaan pemogokan serta mengajak buruh berjuang bersama menuntut beberapa hal yang akhirnya berujung pada penggulingan rezim kala itu,” jelasnya.

Kemudian Ilhamsyah menyimpulkan ada dua konteks yang dipersiapkan melawan sistem pemerintahan, yaitu mahasiswa secara ideologis dan teoristik berhasil melakukan pemogokan. “Namun, di lain sisi mahasiswa kurang memahami substansi aturan hukum dalam perserikatan buruh,” tutupnya. (rta)

Wartawan: Hary Elta Pratama (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Peneliti HRLS: Plagiarisme di Lingkungan Akademik Dilindungi Kampus

Next Post

Rasa

Related Posts
Total
0
Share