Suarakampus.com- Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menggelar kuliah umum bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Saldi Isra. Kegiatan tersebut membahas seluk beluk pengetahuan seputar Mahkamah Konstitusi.
Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Saldi Isra mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi berfungsi sebagai lembaga yudikatif yang bergerak di bidang kehakiman.
“Dengan mengundang hakim dalam kuliah umum ini semoga dapat membantu mahasiswa mengetahui terkait kerja hakim, bukan hanya sekedar dibaca dari buku saja,” tuturnya di Auditorium Prof. Mahmud Yunus.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Ikhwan Matondang mengapresiasi kedatangan Hakim Mahkamah Konstitusi RI karena mahasiswa bisa menggali ilmu secara langsung oleh pihak yang sudah bekerja di instansi pengadilan.
Kata dia, bagi Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Prodi-HTN) materi yang dibahas sangatlah penting untuk dipelajari. “Semoga dalam kegiatan ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi mahasiswa,” harapnya, Jumat (23/09).
Adapun Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Yasrul Huda juga membenarkan kegiatan tersebut merupakan momen yang penting. “Ini merupakan momen yang langka dan penting untuk kita semua karena hakim Mahkamah Konstitusi hadir di sini,” sampainya.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi memberikan banyak kontribusi terhadap umat Islam. Pasalnya, kata dia, Mahkamah Konstitusi juga memberikan ruang kepada syariat Islam.
Ia berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik bagi seluruh kalangan Civitas Academika UIN Imam Bonjol. “Kuliah umum ini bukan hanya untuk dosen tetapi juga sangat bermanfaat bagi mahasiswa,” katanya. (red)
Wartawan : Ramitha Mawangi