Pers Mahasiswa Tanggapi Pernyataan Presiden soal Wartawan “Londo Ireng”

Presiden RI, Prabowo Subianto. Sumber : Indopolitika.com.

Suarakampus.com– Sejumlah pimpinan Pers Mahasiswa (Persma) menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya “londo ireng” berbaju wartawan. Mereka menilai pernyataan tersebut berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap profesi wartawan serta kebebasan pers, Jumat (31/07).

Pimpinan Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Veritadz, Ammar Bedonza mengatakan, pernyataan Presiden diduga dipicu oleh anggapan sejumlah media memperoleh pendanaan dari investor asing.

“Media juga kerap kali menerbitkan berita yang terkesan menjatuhkan citra presiden. Karena itu, presiden ingin menggiring narasi agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap jurnalis dan pers menurun,” katanya.

Menurut Ammar, wartawan tidak dapat disalahkan apabila ada media yang menerima investasi dari luar selama tetap menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik.

“Pada dasarnya, semakin banyak investasi asing yang beredar di Indonesia, ekonomi Indonesia juga dapat tumbuh. Wartawan dan jurnalis sendiri memiliki kode etik yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Ia menilai penyebutan profesi atau kelompok tertentu dengan konotasi negatif merupakan bentuk diskriminasi yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang kepala negara.

“Penggiringan narasi tersebut tentu berupaya meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap wartawan dan jurnalis. Ketika kepercayaan itu runtuh, persepsi masyarakat terhadap profesi wartawan juga akan memburuk,” ujarnya.

Ammar mengungkapkan, dampak terburuk dari kondisi tersebut adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap media yang dapat berujung pada berkurangnya minat terhadap dunia jurnalistik. Meski demikian, ia menilai hingga saat ini masyarakat masih mempercayai media sebagai sumber informasi.

Ia juga berharap Pers Mahasiswa terus mempelajari cara menghadapi propaganda media dan penggiringan opini serta membangun citra wartawan yang kredibel dan verifikatif.

“Media diharapkan tetap mampu menjaga independensi dan kualitas pemberitaan. Dengan begitu, kesejahteraan wartawan dapat meningkat tanpa mengorbankan integritas jurnalistik,” pesannya.

Pernyataan Presiden Berpotensi Menimbulkan Stigma

Sementara itu, Pimpinan Umum SKK Ganto, Noviar Qodri mengaku prihatin karena pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang kepala negara.

“Mungkin yang dimaksud Pak Prabowo adalah beberapa oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan tertentu. Namun, hal itu seharusnya dijelaskan secara spesifik agar tidak terkesan menggeneralisasi seluruh profesi wartawan,” katanya.

Menurut Noviar, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan karena kepala negara memiliki pengaruh besar terhadap opini publik. “Meski demikian, saya berharap dampaknya tidak terlalu besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila kepercayaan publik terhadap wartawan menurun, hal itu dapat menjadi hambatan bagi jurnalis dalam memperoleh informasi maupun narasumber.

“Terlepas dari pernyataan Pak Prabowo, kita anggap itu ditujukan kepada beberapa oknum. Pers Mahasiswa harus tetap berpegang pada fakta, data, dan kode etik jurnalistik,” tambahnya.

Pers Mahasiswa Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Pimpinan Umum Persma Genta Andalas, Zaki Latif menilai pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang kepala negara. Menurutnya, presiden seharusnya menjadi contoh dalam menjaga marwah serta menghormati profesi wartawan yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik.

“Wartawan bekerja sesuai kode etik untuk menyampaikan kebenaran dan informasi yang berimbang. Sangat tidak pantas rasanya seorang presiden mengatakan wartawan sebagai ‘londo ireng’,” ujar Zaki.

Zaki juga mengungkapkan, pernyataan tersebut dapat menjadi ancaman terhadap kebebasan pers. “Secara tidak langsung dia sudah mengancam kita sebagai seorang wartawan bahwasanya kita jangan macam-macam. Padahal kita memiliki kebebasan dan hak dalam berpendapat yang diatur oleh undang-undang,” katanya.

Ia menambahkan, pernyataan tersebut juga berpotensi memengaruhi masyarakat yang belum memahami dunia jurnalistik. “Jurnalis yang menyampaikan berita secara kritis dan apa adanya dikhawatirkan akan dicap sebagai pengkhianat atau pihak yang merusak citra negara,” tambahnya.

Pers Diminta Tetap Menjaga Independensi

Sementara itu, Pimpinan Umum Persma Al-Itqan, Jumadil Jefrian mengatakan, pers memiliki fungsi berbeda dengan humas. Baginya, pers tidak hanya menyampaikan informasi positif, tetapi juga memberitakan informasi secara berimbang, termasuk kritik terhadap pemerintah.

“Pers tidak sama seperti humas yang menyajikan hal-hal tentang keunggulan sebuah lembaga, tetapi juga menyajikan informasi apa adanya, baik positif maupun negatif,” jelas Jumadil.

Meski demikian, Jumadil menilai pernyataan tersebut tidak akan menghilangkan kebebasan pers karena kerja jurnalistik tetap memiliki perlindungan hukum. Ia menekankan pentingnya wartawan memahami kode etik dan aturan yang mengatur kebebasan pers.

Ia mengakui pernyataan tersebut tetap dapat memengaruhi persepsi masyarakat, khususnya masyarakat awam. “Wartawan berpotensi dianggap sebagai pihak yang hanya mencari kesalahan sehingga dapat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap media,” jelasnya.

Menghadapi kondisi tersebut, kedua pimpinan Persma sepakat agar jurnalis tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. “Wartawan harus tetap independen dan menyajikan berita berdasarkan data, fakta, serta kode etik jurnalistik,” tambahnya.

Zaki berharap Presiden Prabowo lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan profesi wartawan. “Pemerintah harusnya dapat memahami kritik dan pemberitaan merupakan bagian dari fungsi pers dalam menyuarakan kepentingan masyarakat,” harapnya. (Fau)

Wartawan: Lina Indriani (Mg) , Nurhanifah (Mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Wulan Manaya Putri Raih Predikat Lulusan Terbaik, Niat, Konsistensi, dan Manajemen Waktu Jadi Kunci Kesuksesan

Related Posts