Suarakampus.com- Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang kembali batalkan rapat evaluasi setengah periode lantaran Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas tidak ada kepastian hadir. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) SEMA-U.
“Sekitar dua jam SEMA-U menanti kedatangan DEMA-U untuk rapat evaluasi ini,” kata Haichal.
M. Haichal Pratama menyebutkan, sejak Jumat 4 Oktober 2024 SEMA-U sudah konfirmasi ulang kepada Sekretaris Umum (Sekum) DEMA-U bahwa rapat evaluasi akan dilaksanakan pada Sabtu 5 Oktober 2024 pukul 07:30 WIB. “DEMA-U sudah setuju, kami pun segera menyiapkan semua keperluan, seperti tempat, konsumsi, dan sebagainya” ujarnya.
Haikal melanjutkan, pada Sabtu itu, bahkan SEMA-U sudah datang dari pukul 7:00 WIB. “Lantaran tidak ada kepastian, maka kami putuskan rapat evaluasi dibatalkan,” lanjutnya.
Lalu, Haikal menjelaskan bahwa SEMA-U merasa tidak dihargai oleh DEMA-U, karena tidak memenuhi panggilannya dan tidak ada konfirmasi apa pun. “Kami juga memiliki kesibukan, SEMA-U aja bisa hadir, kenapa DEMA-U tidak,” tegasnya.
Kata dia, di saat SEMA-U sudah bubar, kemudian tiba dua orang anggota DEMA-U, disusul oleh anggota lainnya. “Waktu kami sudah di parkiran, kami baru melihat mereka datang, itupun hanya stafnya saja,” lanjutnya.
Adapun, Wahyu selaku Sekretaris Jendral DEMA-U menyatakan, bahwa DEMA-U datang dalam rapat evaluasi kedua, namun beberapa kendala mengakibatkan mereka terlambat. “Pertemuan yang dijadwalkan itu bertabrakan dengan jam perkuliahan, sehingga harus izin dulu ke kelas, selain itu beberapa anggota ada yang berangkat dari kampus II,” jelasnya.
Wahyu mengungkapkan, mengakui kesalahan atas keterlambatan datang, namun kata dia DEMA-U sudah memenuhi panggilan SEMA-U. “Kami sudah hadir, akan tetapi tidak ada itikad baik dari SEMA-U untuk menghargai kedatangan kami,” ucapnya.
Wahyu menyebutkan, ada empat anggota dari DEMA-U yang hadir pada saat itu. “Ada Susi, Feni, Nofri, dan satu lainnya,“ katanya.
Namun, ia menyebutkan DEMA-U mempertanyakan keputusan SEMA-U untuk mempublikasikan rapat evaluasi ini. “Seharusnya, komisi pengawasan yang bertugas, bukan SEMA-U langsung,” sebut Wahyu.
Ia menilai, bahwa tindakan ini seakan menunjukkan bahwa SEMA-U tidak mengikuti aturan yang ada. “Mereka publish soal rapat ini seolah kami tidak bergerak, padahal kami bekerja atas intruksi SEMA-U, “ katanya. (hkm)
Wartawan : Chintia Agustin