Berikut Syarat dan Alur Registrasi SPAN PTKIN UIN IB 2021

Gedung Rektorat UIN Imam Bonjol Padang (Foto: Kartika Hasanah/suarakampus.com)

Suarakampus.com- UIN Imam Bonjol Padang membuka registrasi untuk calon Mahasiswa Baru (Maba) jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun akademik 2021/2022. Registrasi dilakukan secara online melalui laman http://registrasi.uinib.ac.id, pada 19-30 April 2021 mendatang.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon Maba pada saat melakukan registrasi dalam bentuk soft file, format PDF:

  1. Pas foto latar biru format JPG (Max, 1 Mb)
  2. Scan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah disahkan oleh kepala sekolah
  3. Scan Kartu Keluarga (KK)
  4. Scan rekening listrik bulan terakhir (atau surat keterangan tidak berlangganan listrik dari kepala desa)
  5. Scan pajak bumi dan bangunan bulan terakhir (atau surat tidak memiliki tanah atau rumah dari kepala desa)
  6. Scan slip gaji kedua orang tua yang disahkan instansi terkait atau surat keterangan penghasilan orang tua yang disahkan oleh kepala desa atau lurah

Khusus bagi calon Maba yang mengusulkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, maka harus menyempurnakan dokumen di atas dengan melengkapi persyaratan dalam bentuk soft file, format PDF:

  1. Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan format PDF
  2. Scan sertifikat prestasi akademik dan non akademik
  3. Foto rumah tampak utuh sisi depan, samping kiri dan kanan, belakang dan ruang tamu atau ruang keluarga

Setelah menyelesaikan registrasi, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diumumkan pada 07 Mei 2021, selanjutnya calon Maba diberi jangka waktu pembayaran UKT mulai 17-31 Mei 2021, melalui Bank Nagari, Bank Syariah Indonesia atau Bank Mega Syariah di seluruh cabang. Khusus untuk KIP kuliah akan diumumkan setelah mahasiswa dinyatakan lulus verivikasi berkas dan validasi lapangan.

Jika kondisi sudah kondusif, peserta yang telah diterima wajib menunjukkan semua dokumen yang asli kebagian Akademik dan Kemahasiswaan (Akama) UIN IB pada waktu yang belum ditentukan. (ulf)

Wartawan: Firga

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Harus Didukung Berbagai Pihak

Next Post

Ibadah Ramadan di Masa Pandemi

Related Posts
Total
0
Share