Suarakampus.com- Demi mengesahkan serta memperbarui aturan-aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Imam Bonjol Padang gelar sidang paripurna pada 17 November 2022 lalu di Gedung T-52 FTK.
Mengawali hal tersebut, Ketua Umum Sema FTK, Adek Ilham Zaki mengatakan sidang paripurna tersebut bertujuan untuk menetapkan aturan-aturan yang memikat mahasiswa dan terkhusus seluruh pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) selingkup FTK. “AD/ART tersebut perlu dibenahi dan dirancang ulang secara bersama, demi kelangsungan Ormawa di FTK,” ungkapnya saat diwawancarai pihak suarakampus.com, Jum’at (18/11).
Ia menyampaikan, pihaknya menerima setiap usulan serta masukan dari seluruh perwakilan Ormawa, sehingga nantinya bisa melahirkan aturan secara sah dan mempunyai petunjuk dalam berorganisasi. “Ketika sudah rampung, maka akan ada payung hukum untuk mengatasi permasalahan yang terjadi nantinya”. katanya.
“Kita juga merancang Standar Operasional Prosedur (SOP), yang mana Ormawa FTK belum mempunyai hal itu dalam administrasi,” katanya.
Ia juga memaparkan bahwa pada periode sebelumnya, pembahasan AD/ART sempat tertunda lantaran pandemi Covid-19, barulah saat sekarang dapat terselesaikan.
“Sekarang sudah ada SOP, nantinya bisa memudahkan Ormawa dalam pembuatan surat, mengurus administrasi, lantaran sudah ada pedomannya”, sampainya.
Sementara itu, Ketua Komisi I bagian Hukum dan Perundang-undangan, Muhammad Aldiansyah menuturkan bahwa pembahasan terkait AD/ART tersebut hendaknya bisa menjadi peraturan yang mampu mengakomodir dan memberikan pencerahan bagi seluruh Ormawa selingkup FTK.
“AD/ART tersebut berguna untuk menunjang berjalannya organisasi dengan baik dan benar sesuai dengan pedoman yang ada,” katanya.
“Semoga pengurus periode selanjutnya bisa merealisasikan aturan tersebut secara tetap, agar Ormawa FTK lebih harmoni dan unggul kedepannya” harapnya. (miq)
Wartawan: Khairun Nisa Isnaini (Mg) Muhammad Zul Pitra (Mg)