Suarakampus.com- Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan hampir tiga kilogram narkotika jenis ganja di Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatra Barat. Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (04/01) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga kantong plastik berwarna hitam yang masing-masing berisi ganja, satu paket ganja siap edar telah dibungkus rapi dan dilakban, serta satu unit handphone merek Oppo berwarna hitam.
Kasatresnarkoba Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menerangkan bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dari pelaku berinisial RT (37). “RT diamankan di rumahnya, yang beralamat di Wisma Lapai Jaya, Kelurahan Nanggalo, Kota Padang,” ujarnya, Kamis (06/01).
Keberadaan ganja tersebut diketahui dari aduan warga sekitar kata Kompol Dedy. Lalu, kepolisian melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku. “Awalnya ada aduan warga sekitar, kalau tersangka ini memiliki, membeli, membawa dan menjadi perantara jual beli narkotika jenis ganja,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan ketika penggeledahan tersebut. “Ditemukan sebanyak 2.850 gram atau hampir tiga kilogram,” katanya. (ulf)
Wartawan: Redaksi