Satu Tahun Kepengurusan, AD-ART Ormawa UIN IB Belum Juga Rampung

Suarakampus.com- Rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) UIN Imam Bonjol Padang belum juga rampung hingga sekarang. Pasalnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan apakah Ormawa selama ini ilegal dikarenakan bekerja tanpa AD-ART.

Selaku Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Napalion membenarkan bahwa AD ART ormawa sudah disidang paripurnakan oleh Lembaga Legislatif Universitas pada akhir tahun 2022 lalu.

“AD ART sudah kami bahas, terkait penanggalannya mungkin bisa di tanyakan langsung kepada Senat Mahasiswa (Sema) Universitas, karena itu wewenang mereka,” katanya, Selasa (07/02)

Napoleon juga menjelaskan bahwa Sebelum sidang paripurna Sema pada akhir tahun 2022 lalu, belum ada AD ART yang menjadi pedoman Ormawa. “Masing-masing Ormawa membuat AD ART untuk menjadi pedoman Ormawanya sendiri,” ucapnya

Sementara itu, Ketua Umum Sema menuturkan belum rampung nya AD ART dikarenakan kurangnya rujukan untuk pengembangannya. “Kita juga kekurangan kawan untuk lawan berfikir dalam menganalisa dan merumuskan AD ART,” ucapnya.

“Untuk SK rektor tahun 2017 itu hampir sama gambarannya dengan SK dirjen 2016,” tambahnya.

Lanjutnya, untuk panitia Musyawarah Senat Mahasiswa (MuSema) sudah dibentuk pada bulan Desember 2022 lalu. Akan menganalisa dan merumuskan untuk pedoman Ormawa nantinya. “Untuk sidang akan ditargetkan pada 14-15 Februari,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Pembina Sema Muhammad Nasir mengatakan, suatu organisasi harus memiliki AD ART. Pasalnya, AD ART bukan hanya berlaku untuk organisasi internal saja, tapi juga untuk organisasi eksternal.

“Sudah satu tahun dilantiknya Dema, sampai sekarang belum ada AD ART nya. Mahasiswa sekarang tidak paham tentang organisasi, seharusnya Sema dan Dema paham tentang organisasi ini,” katanya.

“Organisasi tidak ada yang ilegal, meski tidak ada AD ART,” sambungnya.

Ia berharap, persoalan mengenai AD ART tersebut didudukkan secepat mungkin, agar tidak terjadi kekeliruan dalam hal organisasi. “Semoga persoalan ini cepat diselesaikan,” tutupnya. (ifw)

Wartawan: Ikhsan Nur Hidayat (Mg) dan Nadia Sri Rezeki (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Upgrading Ormawa UIN IB, WR III: Harus Berperan dalam Membangun Prestasi Kampus

Next Post

Nyatanya kekangan

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty