Sema-U Bakal Tindak Lanjuti Pembentukan Panitia Pemira

Ilustrasi kotak suara (Sumber: Pixabay)

Suarakampus.com- Sebagian besar Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang telah melakukan perkuliahan secara tatap muka. Kendati demikian, sampai saat ini pembentukan panitia pelaksana Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira) belum juga usai.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), Mardian Susanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti proses pembentukan panitia pelaksana Pemira, mengingat kekosongan jabatan di Dema-U.

“Akibat pandemi kemarin, proses pembentukan Dema-U menjadi terhambat, sekarang kami berusaha membentuk panitia Pemira,” ujarnya, Jumat (25/02).

Lanjutnya, pembahasan soal Pemira juga telah dibahas oleh Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F) lewat diskusi secara non-formal. Katanya, Sema-F mendesak Sema-U agar segera membentuk panitia pelaksana Pemira sebelum tanggal 18 Maret mendatang.

“Kawan-kawan dari Sema-F juga telah mendesak kami untuk membentuk panitia pelaksana Pemira dengan memberikan patokan tanggal,” ungkapnya.

Mardian menjelaskan, faktor utama keterhambatan proses pembentukan Pemira adalah ketidakjelasan konstitusi Pemira serta regulasi aturan yang masih buram. Sehingga, pihak Sema-U akan menuntaskan persoalan aturan dan akan menyelesaikan substansi AD/ART yang belum jelas ketetapannya.

“Kami tidak ingin saat pembentukan Pemira nanti calon terpilih bekerja sesuai kemauannya sendiri, untuk itu kami perlu membuat AD/ART,” jelasnya.

Sementara itu, Mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Arab, Irma Okta Nur Viza mengatakan ketidakjelasan soal pembentukan panitia Pemira merupakan akibat masa pandemi yang membuat pergerakan dari Sema-U sedikit terhalangi.

“Mungkin sejak pandemi ini, pihak Sema-U sulit untuk memproses pembentukan panitia Pemira yang baru,” tuturnya.

Senada dengan itu, Mahasiswi Prodi Bahasa dan Sastra Arab, Azkia Rahmi berharap agar panitia pelaksana Pemira segera dilakukan dalam waktu dekat, mengingat mahasiswa sudah banyak beraktifitas di kampus.

“Karena Dema-U kekosongan jabatan selama dua tahun, sebaiknya pembentukan Pemira ini dipercepat, apalagi kita sudah kuliah offline,” harapnya. (hry)

Wartawan : Ramitha Mawangi (Mg), Tata Rayhan Fadillah (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Berikut Empat Kiat dalam Menghafal Al-Qur’an

Next Post

Lantunan Syukur Sang Pendosa

Related Posts
Total
0
Share