Suarakampus.com- Bentuk peraturan Organisasi Kemahasiswaan ( Ormawa) resmi, Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang adakan sidang pleno.
Hal itu, disampaikan Ketua SEMA Fakultas Syariah.
“Saat ini peraturan tertinggi adalah Surat Keputusan (SK) diligent No.3814 tahun 2024 yang sebelumnya revisi tahun 2016 tentang pedoman umum Ormawa,” katanya.
Lalu, ia menyampaikan, Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) 2022 yang dibentuk oleh Sema-U belum memiliki aturan khusus. “SEMA wajib usung program legislasi yang mengacu pada regulasi kebutuhan ADRT dan SK diligent,” ujarnya.
Lalu, ia menjelaskan isu penting yang dibahas dalam rapat, yaitu pembaruan mekanisme musyawarah antara Musyawarah Koordinasi Mahasiswa (Mukosma), Musyawarah Demokrasi Mahasiswa (Mudema) dan SEMA. ”Sebelumnya dinilai ugal-ugalan, sehingga perlu memuat beberapa hal,” katanya.
Selanjutnya, ia menyampaikan Ormawa akan memiliki acuan, untuk menghindari perdebatan. “Kami akan memiliki keputusan bersifat resmi,” ucapnya.
Ifzil Hidayat selaku ketua panitia mengatakan, rapat pleno terbilang singkat dengan persiapan sekitar dua minggu tetapi untuk Student Council (SC) sudah siap dari awal tahun. “Draft, pengumpulan undangan, serta izin Wakil Dekan (WD) sudah disetujui, meskipun beberapa Ormawa tidak datang tetapi kami harap mereka segera menyertai sidang pleno,”ujarnya.
Ia berharap, sidang ini akan menghasilkan kesepakatan antara Ormawa dan SEMA sehingga peraturannya saling menguntungkan. ”Tidak ada yang merasa dirugikan dan kesenjangan ,” harapnya. (hkm)
Wartawan : Zahra Mustika (Mg), Aryansyah Prasetya (Mg), Farhan Habibullah(Mg)