Suarakampus.com- Stasiun TV analog akan pindah menjadi stasiun TV digital pada 2 November 2022 mendatang. Hal ini diungkapkan Direktur Penyiaran, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Geryantika Kurnia pada diskusi virtual Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Kurnia menuturkan rencana perubahan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang penyelenggaraannya dilakukan mengikuti perkembangan teknologi. “Perubahan ini akan direalisasikan pada tahun 2022, di mana teknologi analog akan migrasi menjadi teknologi digital,” jelasnya, Kamis (25/02).
Lanjutnya, dalam migrasi TV diperlukan kolaborasi antara Pemerintah dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). “Diperlukan peran Pemerintah dan KPI untuk mensosialisasikan migrasi digital kepada masyarakat,” tuturnya.
Pindah ke TV digital bukan berarti membeli TV baru, karena hampir 70 persen masyarakat Indonesia sudah tau dengan siaran digital. “TV digital ini memiliki banyak keuntungan, di antaranya sinyal yang bagus, gambarnya bersih, dan suaranya juga jernih,” tambah Geryantika Kurnia.
Senada dengan Geryantika, Abdul Rokhim menuturkan bagi stasiun TV lokal migrasi memang jadi suatu tantangan. “Wacana digital ini memang sudah lama, walaupun televisi analog masih banyak digunakan masyarakat, tetapi kita harus mengambil langkah cepat,” ungkap Direktur JTV itu.
Lanjutnya, migrasi analog ke digital akan mempunyai banyak manfaat. “Sebab TV analog memiliki keterbatasan teknologi, dan solusi dari itu semua ialah pindah menjadi Stasiun TV digital,” pungkasnya.
“Ini menjadi semangat kita untuk berbenah ke arah yang lebih baik,” tutupnya. (rta)
Wartawan: Dinni Jannatul Putri