UIN IB Akan Terapkan KKN Secara Domisili dan Terpadu

Salah satu kelompok KKN yang berada di Kabupaten Padang Pariaman (foto: Dhoni/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Zulfis mengatakan berdasarkan keputusan rapat pimpinan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) menetapkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) akan memakai sistem KKN Domisili dan KKN Terpadu se-Sumatra Barat (Sumbar).

“Kami baru memutuskannya menimbang zonasi penyebaran Covid-19 di Sumbar sudah oranye, apalagi kita tidak tahu perkembangannya setelah lebaran,” terangnya kepada wartawan suarakampus.com via Zoom Meeting, Jumat (07/05).

Ia mengungkapkan pihaknya harus segera mempersiapkan KKN, sebab ada sekitar 2.300 mahasiswa akan turun ke lapangan tentunya dengan berbagai persiapan yang matang. Kendati ada beberapa wilayah yang mengizinkan, ditakutkan nanti ada halangan dalam praktek KKN.

“Walaupun ada beberapa wilayah yang mengizinkan, tapi melihat penyebaran Covid-19 terus meningkat ditakutkan mereka akan keberatan nantinya,” ungkapnya.

Sambungnya, untuk KKN Reguler berdasarkan domisili, para mahasiswa akan mengaplikasikan ilmunya di desa/nagari masing-masing. Mereka bisa juga KKN di desa tetangga asalkan mendapat izin dari pihak yang berwenang.

“Bagi mahasiswa yang sama-sama berasal dari satu desa bisa dijadikan satu kelompok, sedangkan mahasiswa yang sendiri bisa KKN di kampung sebelah,” ucapnya.

Ia menjelaskan nantinya akan ada KKN khusus berupa KKN Terpadu, di mana 10 perguruan tinggi di Sumbar masing-masing diwakili oleh 35 mahasiswa dengan ketentuan berminat dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk KKN Terpadu itu.

“Nanti kita umumkan dan wilayahnya di Pesisir Selatan, Padang Pariaman dan Kabupaten Solok, KKN Terpadu lebih memprioritaskan mahasiswa yang tinggal di wilayah itu,” jelasnya.

Lanjutnya, walaupun peserta KKN Terpadu berasal dari daerahnya sendiri, peserta tetap harus mengikuti aturan seperti rapid test antigen. Kemudian, pihak LP2M akan memberikan sejumlah pengumuman dan panduan KKN yang harus dipenuhi peserta KKN baik domisili maupun terpadu.

“Untuk penyediaannya belum diputuskan dan akan diumumkan nantinya,” lugasnya.

Zulfis berpesan KKN Domisili di kampung sendiri bisa dijadikan upaya untuk mengabdikan diri dan didukung lebih mengetahui apa yang dibutuhkan desa sendiri. “Semoga peserta KKN Domisili bisa lebih memberikan potensi-potensi yang dimiliki untuk membangun daerahnya sendiri,” harapnya. (rta)

Wartawan: Ulfa

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Verifikasi Berkas KKN Tahap Satu Bakal Dilanjutkan

Next Post

Pandemi Tak Halangi Jurnalis dalam Berkarya

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty