Suarakampus.com-Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang instruksikan kepada 50 mahasiswa yang lulus menerima Beasiswa Cahaya Pintar 2021 untuk melengkapi berkasnya. Hal tersebut mengacu pada surat pengumuman nomor : B.09/Un.13/R/B.IV/PP.00.9/01/2021, Rabu (13/01).
Menanggapi hal ini Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (Akama), Nur Raherma Syafriyanti menerangkan untuk Beasiswa Cahaya Pintar ini baru pertama kali diberikan kepada UIN IB dan akan berlanjut untuk empat tahun mendatang.
“Beasiswa ini khusus untuk mahasiswa baru berprestasi dan kurang mampu, mengenai kouta dibatasi 50 orang untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) disesuaikan dengan UKT setiap mahasiswa penerima Beasiswa Cahaya Pintar. Hal ini berlanjut sampai semester delapan,” terangnya kepada wartawan suarakampus.com.
Lanjutnya, Beasiswa Cahaya Pintar tidak mendapat uang saku dan khusus untuk membayar UKT, mengenai mekanisme pembayaran langsung melalui perantara pihak kampus yang berwenang.
Mahasiswa yang lulus Beasiswa Cahaya Pintar harus melengkapi berkas yaitu: fotokopi rekening Bank Nagari yang masih aktif atas nama sendiri sesuai dengan nama yang tercantum pada surat keputusan (SK) Rektor Beasiswa Cahaya Pintar, mengisi pakta integritas download di https://bit.ly/pakta-integritas-PLN-2020, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi kartu tanda penduduk.
Untuk selanjutnya semua berkas persyaratan discan dan dijadikan satu file dalam format PDF dan pemberkasan dibuka pada tanggal 12 Januari sampai 20 januari 2021 melalui link http://bit.ly/Berkas-BeasiswaPLN-UINIB.
“Saya berharap semoga pencairan dana ini berjalan lancar dan mahasiswa melengkapi segala persyaratan tepat waktu agar mempercepat pengguliran dana,” tutupnya.
Wartawan: Dini Harianti dan Asih Sri Wiayu