UIN Imam Bonjol Terapkan Kuliah Daring Hari Ini Hingga Besok

Surat Edaran Rektor UIN Imam Bonjol Padang Nomor 12 Tahun 2025 tentang penyesuaian sistem kerja ASN pada 1–2 September 2025. Foto: Suarakampus.com

Suarakampus.com- Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengalihkan seluruh perkuliahan ke sistem daring mulai hari ini hingga besok berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor 12 Tahun 2025. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kampus juga menerapkan mekanisme kerja fleksibel selama periode tersebut, Senin (01/09).

Rektor UIN Imam Bonjol, Martin Kustati, menerbitkan kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE.28 Tahun 2025. Aturan tersebut menekankan pentingnya menjaga layanan publik tanpa mengabaikan efektivitas kerja ASN.

Pimpinan fakultas, lembaga, hingga kepala bagian diberikan kewenangan menentukan jumlah pegawai yang bekerja dari kantor maupun dari rumah. Maksimal 70 persen ASN dapat menjalankan sistem kerja fleksibel sesuai kebutuhan pelayanan.

Kebijakan kerja fleksibel tidak berlaku bagi pejabat administrasi dan tenaga teknis tertentu yang pekerjaannya menuntut kehadiran langsung. ASN tetap wajib melaporkan kinerja harian secara online kepada atasan masing-masing.

Work from Home (WFH) dan Work from Anywhere (WFA) diterapkan untuk mengoptimalkan produktivitas pegawai. Sistem ini memungkinkan ASN bekerja dari lokasi yang berbeda tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Dampak kebijakan ini langsung berpengaruh pada aktivitas akademik kampus. Seluruh kegiatan belajar mengajar pada 1-2 September diarahkan melalui sistem kuliah daring untuk memastikan kontinuitas pembelajaran.

Pimpinan unit kerja diinstruksikan melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kebijakan. Mereka juga diminta menyiapkan langkah-langkah pendukung agar sistem kerja fleksibel berjalan efektif.

UIN Imam Bonjol menekankan pentingnya komitmen ASN dalam menjaga akses layanan pengaduan publik melalui LAPOR. Sosialisasi perubahan pola kerja kepada masyarakat juga menjadi prioritas untuk menghindari kebingungan.

Universitas berharap sistem kerja fleksibel dapat meningkatkan efisiensi ASN sekaligus mempertahankan kualitas layanan publik. Proses akademik diharapkan tetap berlangsung lancar meski dilakukan secara daring. (red)

Wartawan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Aksi Mahasiswa UIN IB Batal di Mapolda, Alihkan Demonstrasi ke Gedung DPRD Sumbar

Next Post

Saatnya Jadi Pecinta Alam, Mapala Alpichanameru Rekrut Anggota Baru

Related Posts