Suarakampus.com- Sebanyak 3.000 lebih Mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang belum melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menanggapi hal tersebut, pihak kampus beri perpanjangan waktu pembayaran. Jumat (09/02)
Wakil Rektor I, Bidang Akademik dan Kelembagaan Yasrul Huda mengungkapkan perpanjangan di beri sampai tanggal 16 Februari mendatang. “Karena masih ada yang belum bayar, maka pihak kampus memberi waktu seminggu lagi” katanya.
Ia menjelaskan pihak kampus telah menimbang kebijakan ini. “Kami tetap mempertimbangkan kondisi keuangan orang tua,” tuturnya.
Kemudian, ia menyatakan pengisian Kartu Rancanya Studi (KRS) dapat dilakukan meskipun belum melakukan pembayaran UKT. “Jadwal pengisian KRS sesuai kalender akademik,” bebernya.
Yasrul Huda yang kerap disapa Udo berharap mahasiswa lebih giat dalam menjalankan perkuliahan. “Hendaknya mahasiswa yang membayar UKT dan kuliah, maksimal untuk mengembangkan potensi,” tutupnya. (hkm)
Wartawan: Ilda Aisyah (Mg), Nur Hikmah Nasution