Suarakampus.com- Pasca beredar isu dugaan korupsi proyek pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Administrasi Umum, Testru Hendra berikan klarifikasi. Ia menegaskan isu miring tersebut tidak benar dan mencoreng nama baik kampus. (15/11)
Lanjutnya, isu tersebut tidak berdasar lantaran pembangunan sebelumnya telah diperiksa oleh Badan Pengawas Korupsi (BPK). “Tuduhan itu tidak benar, kita sudah diperiksa BPK selama tiga tahun sejak 2019-2022,” tegasnya di depan para demonstran.
Ia menuturkan isu dugaan korupsi tersebut merupakan tantangan yang serius karena merugikan lembaga dan mengurangi kepercayaan pemerintah terhadap UIN IB. “Secara kelembagaan ini sangat merugikan hubungan UIN IB dengan pemerintah,” pungkasnya.
“Jika memang terjadi korupsi, yang terlibat bukan hanya kampus, tetapi pihak lain seperti konsultan dan kontraktor,” sambungnya.
Kemudian, ia mengungkapkan kekecewaan lantaran beredar luasnya isu miring yang mencoret nama baik kampus. “Hal ini sangat kita sesalkan,” tuturnya.
Ia berharap untuk selalu membahas informasi negatif tentang kampus secara bersama-sama dengan tujuan membangun prestasi yang meningkatkan reputasi positif. “Hal yang paling penting adalah bagaimana kita mewujudkan UIN IB sebagai kampus yang berprestasi, bukan hina,” tutupnya. (wng)
Wartawan: Abdul Rahman (Mg)