Oleh: Siti Ulami
(Mahasiswi Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB)
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Imam Bonjol Padang memiliki kondisi musala yang memprihatinkan. Terdapat dua musala berukuran kecil dengan kapasitas masing-masing hanya 10-13 orang – lantai satu untuk jamaah pria dan lantai dua untuk wanita.
Yang lebih ironis adalah tata letak fasilitasnya. Musala pria di lantai satu harus menggunakan tempat wudhu di lantai dua karena kamar mandi lantai satu dikhususkan untuk dosen dan civitas akademika lainnya. Kebijakan ini menciptakan ketidaknyamanan bagi mahasiswa yang ingin beribadah.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah fasilitas ibadah dianggap kurang penting dibanding kenyamanan pengajar dan tenaga kependidikan? Padahal sebagai perguruan tinggi Islam, seharusnya fasilitas ibadah menjadi prioritas utama.
Mushala wanita di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Imam Bonjol Padang hanya menempati ruang sempit sisa tangga luar yang menghubungkan ketiga lantai. Lokasinya yang terbuka membuat aktivitas ibadah rentan terlihat dari atas. Separuh area bahkan tidak beratap, sehingga ketika hujan lebat, jamaah akan terkena percikan air hujan. Kondisi ini sangat tidak pantas untuk fakultas yang seharusnya menjadi pelopor pengembangan karakter dakwah.
Ironisnya, mahasiswa FDIK yang merupakan calon pemimpin umat, komunikator nilai-nilai Islam, dan pelayan masyarakat, justru dipaksa beribadah dalam kondisi serba terbatas. Bagaimana mungkin mereka dapat berlatih menjadi imam, khatib, atau pembina masyarakat jika tempat ibadah di fakultanya sendiri hanya mampu menampung segelintir orang, pengap, tidak representatif, dan tidak ramah terhadap perempuan?
Mushala yang seharusnya menjadi pusat pembinaan spiritual justru terkesan seperti ruang darurat yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan ibadah dasar. Padahal, di sanalah seharusnya mahasiswa membentuk karakter dakwah: belajar membaca situasi jemaah, melatih keberanian berbicara di depan umum, serta merasakan indahnya kebersamaan dalam beribadah.
Ketika fasilitas ibadah yang seharusnya menjadi pusat pengembangan spiritual justru tidak memenuhi standar kelayakan, hal ini mencerminkan sikap kurang peduli dari pihak kampus terhadap aspek kerohanian dalam pendidikan. UIN Imam Bonjol Padang, khususnya Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, tidak hanya lalai dalam menyediakan tempat ibadah yang layak, tetapi juga gagal memenuhi tanggung jawab mendasarnya dalam membentuk calon pemimpin umat.
Persoalan ini bukan sekadar terbatas pada ketidakcukupan fasilitas fisik semata, melainkan juga menunjukkan kegagalan institusi dalam mendukung mahasiswa untuk menjadi dai yang hidup di tengah masyarakat. Mahasiswa membutuhkan lebih dari sekadar penguasaan teori – mereka memerlukan praktik nyata dalam membimbing umat, yang seharusnya dimulai dari lingkungan kampus itu sendiri.