Gedung Tinggi , Tanpa Tempat Bersujud

Sumber: Siska Maharani

May (Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Imam Bonjol Padang)

Sebuah kampus megah, berlabel “Islami”, penuh dengan spanduk nilai-nilai keimanan, jargon keilmuan Islam, dan kurikulum yang dijejali mata kuliah fiqih, tafsir, hingga ekonomi syariah. Tapi, tunggu dulu. Di mana masjidnya? 

Masjid kampus yang seharusnya menjadi jantung, malah berhenti di papan perencanaan. Menarik sekali, bagaimana saat ini pembangunan  gedung-gedung lain tetap berajalan semsestinya, tetapi pembangunan Masjid Kampus III di Sungai Bangek yang katanya rampung akhir 2024, hingga Juni 2025 masih seperti itu-itu saja.

Pada Agustus 2024, kampus memulai peletakan batu pertama masjid dengan biaya awal Rp 9–10 miliar dari BLU, digadang-gadang butuh total Rp 44 miliar lagi (Langgam.id).

Progresnya mencapai 46 % pada akhir 2024, dengan janji “tuntas akhir tahun” . Lalu? Kubahnya dipasang Februari 2025, dengan kalimat penenang bisa digunakan selama bulan ramadhan. Namun terlihat hingga kini, lagi-lagi tampilan masjid masih seperti itu saja. Hanya kubah saja pembangunan terbaru dari yang terlihat, dan entah kapan akan dilanjutkan. 

Tak perlu heran. Gedung-gedung yang sedang dalam masa pembangunan, lebih penting dari masjid. Jika pihak kampus ditanya kenapa masjid mengalami pemberhentian pembangunan? Alasannya? Efisiensi anggaran. Betapa bijak dan strategis, memang lebih mendesak membangun gedung ketimbang tempat bersujud kepada Allah.

Padahal, dalam tradisi pendidikan Islam sejak zaman Rasulullah, masjid bukan hanya tempat ibadah. Ia adalah pusat peradaban ilmu, ruang musyawarah, tempat mendidik karakter dan akhlak. Tapi nampaknya kini, masjid hanya dianggap sebagai pelengkap estetik, bukan kebutuhan esensial. Jika bisa dialihkan anggarannya, mengapa tidak?

 Ironisnya, kampus sekuler di kota besar saja berusaha menyediakan musholla atau masjid yang layak. Tapi justru kampus yang menamai dirinya dengan embel-embel “Islam”, malah tak kunjung punya rumah Allah sendiri. Barangkali memiliki, namun apakah bisa disebut layak? Sudut ruang sempit yang tak bisa menampung banyak  Civitas Academica, terutama pada Fakultas Adab dan Humaniora. Sungguh, barangkali keislaman kampus kita hanya sampai pada papan nama dan nama fakultas.

Masjid di Kampus adalah kebutuhan, bukan opsi tambahan. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan salat berjamaah semata. Sebab, jika sekadar untuk salat, seluruh bumi telah dijadikan oleh Allah sebagai tempat bersujud. Lebih dari itu, masjid berperan sebagai wadah pembinaan umat yang menjadi fondasi terbentuknya persatuan berdasarkan keimanan dan ketakwaan.

Saat ini, masjid kampus mungkin terlihat sebagai bagian kecil dari keseluruhan struktur kampus. Namun, perannya sangat besar dalam membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas. Masjid tidak lagi hanya digunakan untuk salat, melainkan telah berkembang menjadi pusat aktivitas mahasiswa yang menaungi berbagai lembaga dan kegiatan. Lembaga-lembaga dan kegiatan yang berada di bawah naungan masjid akan lebih maksimal jika dioptimalkan untuk membentuk mahasiswa yang berintegritas (Zakiah Darajat, 1987). 

Data dari Forum Masjid Kampus Indonesia (FMKI) menyebutkan bahwa lebih dari 80% kampus negeri besar di Indonesia memiliki masjid permanen, bahkan menjadi pusat dakwah intelektual nasional. Kampus seharusnya tidak sekadar memproduksi sarjana, tapi juga manusia beriman. Lebih lagi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2014 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan Tinggi mewajibkan penyediaan tempat ibadah di lingkungan kampus. Disebutkan bahwa “setiap perguruan tinggi wajib menyediakan sarana ibadah yang memadai, proporsional dengan jumlah civitas akademika dan sesuai kebutuhan agama yang dianut.” Bukan direvisi, bukan ditunda. Wajib.

Kalau masih ngotot bahwa masjid bukan prioritas, maka pertanyaan berikutnya adalah: apakah kini sedang membangun kampus atau membangun pusat perbelanjaan akademik? Masjid bukan hanya simbol keimanan, tapi tempat membentuk etika dan integritas akademik. Tempat di mana mahasiswa belajar untuk tunduk. Bukan hanya pada dosen, tapi pada Yang Maha Mengetahui.

Efisiensi anggaran itu keren sih. Sampai bisa mengorbankan tempat bersujud. Tapi pembangunan gedug lolos administrasi, sedangkan masjid yang jadi syarat legalitas kampus Islami malah jadi korban defisit anggaran. Apakah membangun rumah Allah dianggap “non-efisien”?

Silakan klarifikasi. Kampus ingin dianggap Islami atau Islami beneran? Kalau cuma branding, dicetak di banner, di brosur PMB. Berarti masjid bukan kebutuhan, melainkan “optional.” 

Masjid yang katanya  selesai akhir 2024.” Nyatanya, pas Ramadan 2025 pun belum tuntas. Jika ini bukan wanprestasi, maka apa lagi? Kampus yang menomorduakan masjid setelah menomorsatukan gedung dan renovasi estetika, nampak jelas. Islam hanya sekadar branding, 

Dan jika sampai awal TA 2026 masjid kampus III UIN Imam Bonjol masih belum terpenuhi kualifikasi, apa lagi yang bisa kita pikirkan? Efisiensi? Nama baik? Tidak. Ini sudah masalah akuntabilitas moral dan kepatuhan regulasi. Jika kampus Islami tak mampu membangun masjid, maka jangan salahkan mahasiswa jika nanti mereka lebih khusyuk di cafe dari pada di sajadah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Ketimpangan Global Cerminkan Wajah Asli Peradaban Barat

Next Post

Peserta Kritik Sistem Penilaian Lomba Debat PKM-FS

Related Posts