Siti Ulami
Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Baru ini sebuah hal yang mencemaskan mulai mencuat di berbagai lini masa media social, fantasi sedarah. Bukan judul novel horor, bukan pula film kriminal, melainkan nama sebuah grup Facebook yang altif beroperasi, beranggotakan ribuan akun. Grup ini bukan tempat nostalgia sejarah atau diskusi budaya sebagaimana namanya yang samar-samar berbau sejarah. Komunitas ini adalah ruang gelap tempat bersemayamnya para pelaku kekerasan seksual dalam lingkup keluarga. Mereka kerap membagikan cerita, pengalaman, dan bahkan dokumentasi kekerasan mereka terhadap anggota keluarga, anak-anak, kakak, ipar, hingga orang tua sendiri.
32.000 akun yang terdaftar sebagai anggota grup, baik itu pelaku, penonton, pengagum, atau hanya pembaca pasif. Dalam kejahatan seperti ini, tak ada yang netral. Membaca tanpa melaporkan, menikmati tanpa bersuara, menyimak tanpa mencegah semuanya adalah bentuk kolusi terhadap kejahatan. Dan akan melahirkan kejahatan-kejahatan yang serupa.
Kasus ini bukan hanya tentang satu komunitas jahat. Ia adalah simbol dari betapa lemahnya sistem deteksi dan respon kita terhadap kekerasan berbasis digital. Facebook (Meta), sebagai platform memiliki kebijakan komunitas, AI penyaring konten, dan tim moderator. Tapi mengapa sebuah grup yang terang-terangan menyebarkan konten eksploitasi seksual anak bisa tumbuh besar, berkembang aktif, bahkan tak jarang di dalamnya terdapat praktik jual beli/barter antar pelaku? Jawabannya bukan karena platform tidak bisa tapi karena mereka tidak cukup mau.
Kapitalisme digital mendorong algoritma untuk mencari engagement, bukan menyaring moralitas. Semakin banyak interaksi, semakin dianggap aktif. Dan dalam hal ini, keterlibatan pengguna bukan membangun nilai, tapi menyebar luka.
Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) seharusnya menjadi garda depan dalam perlindungan digital. Sayangnya, kita terlalu sering mendengar frasa, sedang didalami, sedang diusut, dan macam lainnya. Sementara itu, konten kekerasan terus beredar, Anak-anak terus dirusak, korban kian menjamur. Hari-hari berlalu tanpa tindakan konkret. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap janji perlindungan negara kepada warganya.
Lebih menyedihkan lagi, masyarakat pun tidak sepenuhnya bersih. Banyak pengguna media sosial justru memperlakukan berita seperti ini sebagai sensasi, bukan panggilan moral. Untuk sesaat isu ini menjadi hangat, lalu dingin di menit kemudian. Mereka repost, mereka kecam, lalu mereka tinggalkan, pindah ke isu lain dalam sehari, seolah lupa pernah terjadi. Anak-anak yang jadi korban tidak bisa scroll down dari trauma mereka. Mereka tidak bisa memilih next post setelah disakiti. Mereka terjebak dalam luka, kesembuhan mereka seharusnya menjadi tanggung jawab kita semua.
Seringnya para korban terlupakan, sebab bukan hanya fisik dan mental saja yang dirusak, kasus seperti ini juga berdampak terhadap masa depan, harga diri, kepercayaan terhadap manusia, bahkan relasi paling dasar, yakni keluarga. Seorang anak yang dirusak oleh ayahnya, ibunya, atau saudaranya sendiri akan menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk sekadar percaya pada pelukan orang lain.
Dan trauma semacam ini tidak hilang dalam semalam. Tidak selesai dengan permintaan maaf atau tindak pidana pelaku. Ia butuh pemulihan sosial, psikologis, dan sistemik
Apa yang Bisa dan Harus, dilakukan Sekarang?
1. Penghapusan permanen grup serta pelacakan semua anggotanya. Platform seperti Facebook wajib tunduk pada norma perlindungan anak, dan tidak bisa berlindung di balik kebijakan privasi atau algoritma.
2. Penegakan hukum yang cepat, terbuka, dan berpihak pada korban. Ini bukan delik aduan. Ini adalah kejahatan publik yang harus ditindak tanpa kompromi.
3. Pemulihan korban melalui pendekatan lintas lembaga. Psikolog, pendamping hukum, serta keterlibatan masyarakat sipil dibutuhkan dalam jangka panjang. Korban eksploitasi seksual dalam keluarga sering tidak memiliki suara dan akses.
4. Reformasi sistem moderasi digital dan edukasi masyarakat. Platform digital harus bertanggung jawab bukan hanya sebagai tempat posting, tetapi juga sebagai penentu ekosistem yang aman atau berbahaya.
Dalam kasus seperti ini, tidak ada tempat untuk sikap setengah hati. Karena setiap menit yang berlalu tanpa tindakan adalah waktu di mana seorang anak mungkin sedang dipaksa melakukan hal yang tak pernah ingin ia kenal seumur hidupnya. Kita tidak bisa hanya menjadi penonton. Karena jika kita diam, kita tidak hanya lalai. Kita harus turut andil.
Anak-anak bukan milik siapapun. Tapi mereka adalah amanah semua orang dewasa. ketika orang tua mereka sendiri menghancurkan amanah itu, maka kitalah masyarakat dan negara yang harus turun tangan. Bukan besok, tapi sekarang!