Oleh Nopalion
(Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang)
Fenomena kuliah daring adalah salah satu bentuk adaptasi gaya belajar baru setelah adanya virus Covid-19 yang membuat para dosen dan mahasiswa mencari alternatif baru untuk melanjutkan proses belajar mengajar di perkuliahan. Hal ini tentu menjadi tanda tanya bagi kita pada saat sekarang, apakah ini merupakan pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan yang semakin bagus atau hanya sebagai alasan bagi dosen dan mahasiswa yang pemalas?
Beberapa waktu belakangan virus Covid-19 telah mulai menghilang dari Indonesia dan dunia. Namun ternyata fenomena belajar atau kuliah online menggunakan platform teknologi masih berlanjut hingga sekarang. Dari yang awalnya hanya sebagai bentuk alternatif untuk melanjutkan pembelajaran ketika adanya pandemi, namun sekarang berubah menjadi gaya belajar baru dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Bahkan ada sedikit yang berbeda terjadi, kita bisa melihat dan mengamati bagaimana fenomena sekarang disaat adanya edaran untuk perkuliahan tatap muka namun ternyata masih banyak perkuliahan yang dilakukan secara online atau melalui platform media sosial. Hal itu menjadi tanda tanya bagi kita apakah kuliah online yang mereka lakukan merupakan bentuk pemanfaatan kemajuan teknologi atau sebagai alasan yang dimanfaatkan dosen dan mahasiswa pemalas?
Hal demikian bukanlah tanpa alasan, dapat kita amati bahwa ketika banyaknya perkuliahan online yang dilakukan saat sekarang dengan alasan dan sebab masing-masing. Seperti adanya alasan dosen yang berkesibukan lain, ada alasan ruang kelas tidak mencukupi serta dengan alasan yang cukup bisa kita terima yaitu cuaca yang kurang bersahabat. Dari alasan-alasan yang disampaikan di atas dapat kita nilai bahwa alasan-alasan yang diberikan ada yang tidak dapat kita tolerir dan tidak dapat dimaklumi dengan demikian saja, namun tentu tidak perlu lebih mendalami. Apakah alasan-alasan seperti itu layak dijadikan alasan untuk melaksanakan perkuliahan secara online? Bukankah kita tahu bahwa perkuliahan secara online menjadi keluhan baru oleh banyak orang karena terkesan sangat tidak maksimal.
Namun hal tersebut juga tidak dapat menyalahkan secara pihak saja alasan-alasan dosen tersebut. Kita juga perlu bertanya kembali kepada mahasiswa apakah mereka mengambil keuntungan dalam kondisi tersebut. Dalam situasi nyatanya kebanyakan dari mahasiswa menginginkan kuliah online lantaran dengan kuliah online mereka dapat melakukan aktivitas lain seperti bermalas-malasan di kos, bahkan melaksanakan perkuliahan sambil tidur. Namun sebagian dari mahasiswa juga menilai perkuliahan yang dilaksanakan tidak maksimal dan tidak sepakat dengan metode perkuliahan online.
Di sisi lain kita juga perlu memikirkan dan mempelajari bahwa kuliah online ini adalah bagian dari kemajuan kita dalam memanfaatkan perkembangan dan kemajuan teknologi. Hal ini merupakan sesuatu yang kita harapkan dari dulunya agar semua masyarakat terkhususnya kaum pelajar paham akan teknologi dan mampu memanfaatkan teknologi untuk perkembangan dunia pendidikan.
Kita bisa melihat bagaimana fenomena bahwa dari mahasiswa yang tidak bisa menggunakan classroom, zoom dan aplikasi-aplikasi belajar daring lainnya. Namun setelah adanya pandemi Covid-19 yang memaksa dosen dan mahasiswa untuk beradaptasi menggunakan teknologi hingga mereka telah mampu memanfaatkan teknologi untuk perkembangan dunia pendidikan. Hal ini sesuai dengan harapan Mentri Pendidikan dan Budaya RI Nadiem Makarim, yang mengungkapkan bahwa “Plattform digital jadi kesempatan emas untuk melakukan transformasi pendidikan. Jadi saat nanti anak kembali ke sekolah, berbagai plattform teknologi akan tetap digunakan untuk meningkatkan komunikasi guru, orang tua dan siswa”.
Dari beberapa fenomena yang terjadi dapat ditarik benang merah bahwa teknologi memberikan banyak manfaat, namun tentunya kebijakan ini perlu standar tertentu agar tidak disalah gunakan oleh beberapa pihak yang dapat merugikan dunia pendidikan dan masyarakat Indonesia pada umumnya.