Suarakampus.com– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menyoroti dugaan kelalaian pengelolaan lingkungan di balik insiden longsor dan robohnya bangunan parkiran Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Imam Bonjol Padang. Staf Divisi Kajian, Kampanye, dan Monitoring WALHI Sumbar, Tommy Adam, menilai kejadian tersebut bukan semata-mata akibat curah hujan tinggi, melainkan kegagalan pengelolaan lingkungan dan lemahnya pengawasan.
Tommy menjelaskan, kawasan tersebut sejak awal dikategorikan sebagai wilayah dengan topografi curam dan berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kandis. Kondisi tanah yang diduga berjenis ultisol dinilai rentan terhadap curah hujan tinggi dan mudah tererosi, sehingga seharusnya tidak direkomendasikan sebagai area pembangunan gedung besar.
Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang menjadi syarat utama pendirian bangunan juga dipertanyakan. “Faktanya hari ini, Amdal yang seharusnya menjadi panduan mitigasi dan pemantauan lingkungan justru gagal,” ujar Tommy.
WALHI mempertanyakan apakah pihak kampus telah menjalankan kewajiban pelaporan pemantauan lingkungan setiap enam bulan kepada dinas terkait. Tommy meragukan proses tersebut dilakukan dengan benar karena tidak ada indikasi pengecekan drainase, penanaman vegetasi, maupun pembuatan daerah resapan air yang memadai.
Kegagalan pengawasan pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang atau Provinsi Sumatera Barat, juga menjadi sorotan. Tommy menilai pemerintah lalai dalam memastikan upaya mitigasi dan pemantauan lingkungan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam konteks perlindungan mahasiswa, Tommy menegaskan kampus wajib menyediakan sarana pendidikan yang aman sesuai Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Jika bangunan yang digunakan tidak layak dan membahayakan sivitas akademika, pihak kampus dianggap melanggar regulasi.
WALHI mendesak dilakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan, proses pembangunan, hingga pemantauan lingkungan. “Jika ditemukan unsur pidana, harus diproses kepolisian,” tegas Tommy.
Organisasi lingkungan itu juga meminta kampus menonaktifkan sementara proses pembelajaran di seluruh area Kampus III UIN IB Padang. Keselamatan mahasiswa harus menjadi prioritas utama mengingat hujan tinggi masih berpotensi memicu gerakan tanah lanjutan.
Tommy mendorong mahasiswa UIN IB untuk menyuarakan kegelisahan mereka secara kolektif. “Mahasiswa punya hak atas pendidikan yang aman dan layak karena mereka membayar UKT,” tambahnya.
WALHI berharap pemerintah segera melakukan audit, penindakan, dan peninjauan ulang kelayakan bangunan kampus. “Ini bukan sekadar kejadian alam, tetapi sinyal kuat adanya kelalaian struktural yang harus diperbaiki agar tidak terulang,” tutup Tommy. (ver)
Wartawan: Redaksi